AcehBeritaHUKUMTNI Polri

Polresta Banda Aceh Periksa 15 Saksi Kasus Kebakaran Gedung Pertanian USK

×

Polresta Banda Aceh Periksa 15 Saksi Kasus Kebakaran Gedung Pertanian USK

Sebarkan artikel ini

13 Mahasiswa Ikut Diperiksa, Polisi Dalami Dugaan Pengrusakan dan Penggunaan Molotov

Banda Aceh –Satupena.co.id:  Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh telah memeriksa sedikitnya 15 saksi terkait kasus terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian (USK) serta pengrusakan sejumlah fasilitas kampus yang terjadi pada Kamis (21/5/2026) dini hari.

Dari total saksi yang diperiksa, 13 orang merupakan mahasiswa, sementara dua lainnya adalah seorang dosen dan pelapor. Pemeriksaan ini dilakukan guna mendalami rangkaian peristiwa sebelum terjadinya kebakaran dan aksi pengrusakan di lingkungan kampus tersebut.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, pihaknya terus mengumpulkan keterangan untuk mengungkap penyebab dan pihak yang bertanggung jawab dalam insiden tersebut.

Baca juga Artikel ini :  Menbud Apresiasi Kongres Nasional Komposer, Siap Fasilitasi Penguatan Ekosistem Musik Berkeadilan

“Sebanyak 15 saksi telah kita mintai keterangan terkait kejadian terbakarnya gedung serta fasilitas lainnya di Fakultas Pertanian USK yang terjadi pada Kamis dini hari,” ujar Kompol Dizha, Jumat (22/5/2026).

Ia menjelaskan, dalam proses pemeriksaan terhadap para mahasiswa, mereka turut didampingi oleh Wakil Dekan Fakultas Teknik USK, Bambang Setiawan, sebagai bentuk pendampingan akademik.

Pemeriksaan saksi dilakukan berdasarkan laporan resmi yang diajukan pihak Fakultas Pertanian USK dengan nomor LP/B/418/V/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tertanggal 21 Mei 2026.

Baca juga Artikel ini :  Kondisi Prima, Pelayanan Maksimal: Polres Pidie Jaya Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut meliputi batu, kayu, kendaraan roda dua dan roda empat yang terbakar, serta pecahan kaca yang diduga berkaitan dengan penggunaan bom molotov.

“Beberapa barang bukti juga telah kita sita dari tempat kejadian perkara,” tambahnya.

Menurut Dizha, proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan jumlah saksi akan bertambah seiring kebutuhan penyelidikan.

Baca juga Artikel ini :  Lumbung Energi yang Kekurangan Api: Ironi Kelangkaan Gas di Aceh Utara–Lhokseumawe

“Total saksi yang sudah dimintai keterangan sebanyak 15 orang, dan kemungkinan masih akan bertambah lagi,” jelasnya.

Lebih lanjut, penyidik bersama tim identifikasi akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap barang bukti yang telah diamankan. Sejumlah barang bukti tersebut rencananya akan diuji melalui Laboratorium Forensik guna memastikan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, sementara aparat kepolisian terus berupaya mengungkap secara menyeluruh kronologi serta pelaku di balik insiden kebakaran dan pengrusakan fasilitas kampus tersebut. ( SrNTv ).

Hayo mau copy paste ya