Aceh Utara- Satupena.co.id: Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), , melakukan kunjungan ke , Senin (11/5/2026). Kunjungan tersebut dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait penerapan sistem desil sebagai acuan penerima .
“Kedatangan kita untuk meninjau langsung pelayanan kesehatan masyarakat pascapenerapan . Ini sebagai bentuk respons atas banyaknya laporan masyarakat yang kami terima dalam beberapa waktu terakhir,” ujar Haji Uma.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut belakangan memicu keresahan di tengah masyarakat. Pasalnya, sejumlah warga yang tergolong kurang mampu justru tidak lagi terakomodasi dalam layanan kesehatan gratis akibat persoalan validitas data.
Menurutnya, persoalan utama yang dikeluhkan masyarakat adalah ketidaksesuaian data desil yang digunakan sebagai dasar penentuan penerima bantuan iuran JKA.
“Kami menerima banyak keluhan terkait kekeliruan data dalam penentuan desil, yang mengakibatkan gugurnya hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis melalui JKA. Karena itu, kami ingin melihat langsung bagaimana pelayanan kesehatan di RSUD Cut Meutia,” katanya.
Berdasarkan laporan yang diterima, lanjut Haji Uma, terdapat masyarakat yang secara ekonomi tergolong kurang mampu, namun justru tercatat berada pada kategori desil tinggi, seperti desil 8 ke atas. Kondisi ini membuat mereka tidak lagi mendapatkan jaminan layanan kesehatan gratis dan terpaksa menanggung biaya pengobatan secara mandiri.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan masih adanya persoalan serius dalam validitas dan akurasi data yang digunakan sebagai dasar penerapan kebijakan. Jika tidak segera diperbaiki, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan sosial di tengah masyarakat.
Haji Uma berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan, agar kebijakan JKA benar-benar tepat sasaran dan mampu menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan. (SrNTv)













