Bener Meriah –Satupena.co.id: Rencana audiensi tahap kedua antara Rakyat Genap Mupakat (RGM) Bener Meriah dengan DPRK Bener Meriah mengalami perubahan jadwal. Agenda yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 5 Mei 2026, resmi diundur menjadi Senin, 11 Mei 2026.
Penundaan tersebut berdasarkan surat balasan dari DPRK Bener Meriah dengan nomor 170/74/DPRK tertanggal 30 April 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa perubahan jadwal dilakukan karena adanya agenda lain yang telah lebih dahulu dijadwalkan oleh pihak DPRK.
Sekretaris RGM Bener Meriah, Erwin Gayo, membenarkan adanya perubahan jadwal tersebut. Ia menyampaikan bahwa audiensi kedua tidak jadi dilaksanakan sesuai rencana awal.
“Terkait audiensi ke-2, tidak jadi hari Selasa tanggal 5, diubah menjadi tanggal 11 Mei hari Senin,” ujar Erwin Gayo.
Lebih lanjut, dalam surat DPRK disebutkan bahwa penjadwalan ulang dilakukan agar audiensi dapat berjalan dengan optimal, mengingat adanya agenda pembahasan bersama Pemerintah Daerah pada tanggal yang sebelumnya direncanakan.
Dengan adanya perubahan ini, pihak RGM diharapkan dapat menyesuaikan kembali agenda dan tetap mempersiapkan diri untuk pelaksanaan audiensi tahap kedua yang akan berlangsung pada 11 Mei 2026 mendatang.













