AcehACEH TENGAHBerita

Pansus DPRK Aceh Tengah Mulai Bahas Penanganan Bencana Hidrometeorologi

×

Pansus DPRK Aceh Tengah Mulai Bahas Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Sebarkan artikel ini

Soroti penggunaan anggaran BTT hingga dugaan ketidaktepatan data bantuan, pansus dorong transparansi dan koordinasi lintas OPD

Aceh Tengah –Satupena.co.id: Panitia Khusus (Pansus) Bencana Hidrometeorologi yang dibentuk oleh DPRK Aceh Tengah resmi memulai pembahasan terkait penanganan dampak bencana di sejumlah wilayah. Pembentukan pansus ini merupakan respons atas berbagai laporan dan keluhan masyarakat yang menilai penanganan bencana belum berjalan optimal, termasuk masih adanya warga terdampak yang belum menerima bantuan secara merata.

Adapun susunan tim pansus terdiri dari Ketua Wahyuddin, Wakil Ketua Khairul Ahadian, dan Sekretaris Amirudin, bersama sejumlah anggota lainnya yang bertugas melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap penanganan bencana hidrometeorologi di daerah tersebut.

Ketua Pansus Wahyuddin menyampaikan bahwa pembentukan tim ini bertujuan memastikan proses penanganan bencana berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan, banyaknya aspirasi dan laporan warga menjadi dasar bagi pansus untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah.

Baca juga Artikel ini :  Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Penyambutan Kapolres Humbang Hasundutan

Dalam pembahasan awal, pansus menyoroti penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT), khususnya terkait alokasi dan realisasi anggaran dalam penanganan bencana. Pansus menilai keterbukaan informasi menjadi kunci utama agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara jelas kepada publik.

Sebagai bagian dari proses pendalaman, pansus juga akan menggelar agenda dengar pendapat dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Seluruh OPD diminta untuk menyerahkan data anggaran serta realisasi program penanganan bencana guna memastikan efektivitas penggunaan anggaran dan kesesuaian pelaksanaan program di lapangan.

Baca juga Artikel ini :  Sambut Hari Juang TNI AD ke-79, Kodim 0102/Pidie Gelar Karya Bakti Bersihkan Pasar Peukan Pidie

Untuk memperkuat koordinasi antarinstansi, pansus mengusulkan pembentukan koordinator umum lintas OPD yang dapat dipimpin oleh Asisten II. Langkah ini dinilai penting guna mengintegrasikan upaya penanganan, rehabilitasi, hingga pemulihan pascabencana agar berjalan lebih efektif dan tidak terfragmentasi.

Di sisi lain, pansus juga menerima laporan dari warga Kecamatan Bintang terkait dugaan ketidaktepatan pendataan bantuan sosial. Warga menyebutkan adanya penerima bantuan jaminan hidup (jadup) yang masih tercatat atas nama warga yang telah meninggal dunia. Temuan ini akan menjadi perhatian khusus untuk diverifikasi bersama instansi terkait agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Baca juga Artikel ini :  Sertijab Pergantian Pemimpinan Divisi Infanteri 2 Kostrad

Pansus menegaskan bahwa peran pemerintah daerah sangat krusial dalam penanganan, pemulihan, serta mitigasi bencana. Pemerintah diharapkan mampu memperkuat langkah antisipasi, mempercepat rehabilitasi infrastruktur terdampak, serta meningkatkan koordinasi lintas sektor guna meminimalkan risiko bencana di masa mendatang.

Hasil kerja pansus nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan penanggulangan bencana. Pansus berharap seluruh proses pembahasan dapat menghasilkan langkah konkret yang berpihak kepada masyarakat serta meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi bencana hidrometeorologi.

Hayo mau copy paste ya