AcehACEH TENGAHBerita

Pacuan Kuda Dibatalkan, Warga Apresiasi Langkah Bupati Aceh Tengah

×

Pacuan Kuda Dibatalkan, Warga Apresiasi Langkah Bupati Aceh Tengah

Sebarkan artikel ini

Fokus Pemulihan Ekonomi dan Bantuan untuk Warga Terdampak Jadi Prioritas Utama

Aceh Tengah – Satupena.co.id:
Keputusan pembatalan kegiatan pacuan kuda di Kabupaten Aceh Tengah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya disampaikan oleh Mr. Jhon yang mewakili aspirasi warga, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, langkah yang diambil oleh Bupati Aceh Tengah merupakan keputusan yang tepat dan mencerminkan kepedulian terhadap kondisi masyarakat saat ini, khususnya dalam upaya pemulihan ekonomi pascabencana yang masih dirasakan oleh sebagian warga.

Baca juga Artikel ini :  Wakapolres Aceh Tengah Ajak Masyarakat Syukuri Nikmat dengan Menjaga Diri dan Lingkungan

Mr. Jhon menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati atas kebijakan tersebut. Ia menilai, pembatalan kegiatan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah lebih mengutamakan kebutuhan mendesak masyarakat dibandingkan agenda seremonial.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Aceh Tengah atas pembatalan pacuan kuda ini. Ini adalah langkah yang tepat sebagai bentuk kepedulian terhadap pemulihan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Baca juga Artikel ini :  Polres Aceh Tengah Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Stabilkan Harga Bahan Pokok

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah terus memberikan perhatian nyata kepada warga yang terdampak, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur jalan, penyediaan hunian yang layak, serta pemulihan kondisi perekonomian masyarakat.

Baca juga Artikel ini :  Dubes Tunisia Dr Mohamed Trabelsi Hadiri Trisakti Tourism Ke 3 Tahun 2024

“Penanganan untuk saudara-saudara kita yang terdampak masih sangat membutuhkan perhatian langsung, baik dari segi infrastruktur, perumahan, maupun perekonomian. Kami berharap pemerintah terus hadir untuk rakyat,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Mr. Jhon kembali menyampaikan apresiasi atas respons cepat pemerintah daerah dalam mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Hayo mau copy paste ya