BeritaSULAWESI UTARA

Aksi Tolak Intoleransi Menguat di Sulawesi Utara, Dua Ormas Soroti Kasus Tangerang dan Minahasa

×

Aksi Tolak Intoleransi Menguat di Sulawesi Utara, Dua Ormas Soroti Kasus Tangerang dan Minahasa

Sebarkan artikel ini

GTI dan Benteng Nusantara Desak Penegakan Hukum Tegas, Ratusan Massa Siap Turun ke Jalan pada 8 April 2026

Sulawesi Utara- Satupena.co.id: Permasalahan intoleransi yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia kembali menjadi sorotan. Dua organisasi masyarakat di Sulawesi Utara, Garda Timur Indonesia (GTI) dan Ormas Kristen Benteng Nusantara, menyatakan keprihatinan mendalam atas berbagai kasus yang dinilai mencederai nilai-nilai toleransi dan keberagaman di Tanah Air, Senin (6/4/2026).

Salah satu kasus yang disorot adalah penutupan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada 3 April 2026. Penyegelan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) usai pelaksanaan ibadah Jumat Agung, menyusul adanya desakan warga terkait kelengkapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta dugaan alih fungsi bangunan dari yayasan menjadi tempat ibadah.

Baca juga Artikel ini :  Kapolda Aceh: Harta Kekayaan Para Pelaku Narkoba Harus Ditelusuri

Meski sempat memicu ketegangan di lapangan, pemerintah daerah setempat menegaskan bahwa langkah penyegelan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Selain itu, GTI dan Benteng Nusantara juga menyoroti konflik bernuansa SARA yang terjadi di Desa Sawangan, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, tepatnya di kawasan wisata Nice Playground. Kedua ormas menilai insiden tersebut sebagai bentuk tindakan intoleransi yang berpotensi merusak kerukunan antarumat beragama di Sulawesi Utara.

Sebagai bentuk respons, kedua organisasi tersebut berencana menggelar aksi massa pada Rabu, 8 April 2026. Diperkirakan ratusan massa akan turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum.

Baca juga Artikel ini :  Ketum SPBI berbicara tentang Magnet Politik Presiden Prabowo

Mereka mendesak Presiden Republik Indonesia, Gubernur Sulawesi Utara, dan Kapolda Sulawesi Utara untuk mengambil langkah tegas terhadap setiap bentuk intoleransi dan radikalisme, khususnya yang terjadi di wilayah Minahasa.

Ketua Umum GTI yang juga Koordinator Lapangan aksi, Fikri Alkatiri, menegaskan pentingnya menjaga stabilitas dan keharmonisan sosial di Sulawesi Utara.

“Peristiwa seperti ini tidak boleh terjadi di Tanah Minahasa karena berpotensi memicu konflik yang dapat mengganggu stabilitas wilayah. Kita harus menjaga keharmonisan yang telah lama terbangun di tengah keberagaman masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Umum Benteng Nusantara sekaligus Penanggung Jawab Aksi, Peps Kembuan, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk radikalisme yang tidak dapat ditoleransi.

Baca juga Artikel ini :  BNNK Pidie Tingkatkan Untuk Kesadaran Terhadap Bahaya Narkoba

“Ini adalah bentuk radikalisme yang tidak boleh dibiarkan berkembang di Sulawesi Utara. Kami meminta aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Sulut, untuk segera mengambil tindakan tegas, termasuk menutup lokasi yang menjadi sumber konflik dan memproses pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kedua ormas menegaskan bahwa aksi yang akan digelar bukan semata bentuk protes, melainkan upaya mengingatkan seluruh elemen bangsa akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan. Mereka juga menekankan perlunya penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa diskriminasi terhadap setiap tindakan intoleransi dan radikalisme di Indonesia.

Hayo mau copy paste ya