AcehBENER MERIAHBerita

Pansus DPRK Dipertanyakan, Aktivis Muda Soroti Potensi Hambatan Pemulihan Pasca Bencana di Bener Meriah

×

Pansus DPRK Dipertanyakan, Aktivis Muda Soroti Potensi Hambatan Pemulihan Pasca Bencana di Bener Meriah

Sebarkan artikel ini

Di tengah kebutuhan mendesak masyarakat, pembentukan pansus dinilai berisiko memperlambat distribusi bantuan dan menggeser fokus dari aksi nyata ke proses administratif

Bener Meriah- Satupena.co.id:  Sejumlah aktivis muda di Kabupaten Bener Meriah menyoroti pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRK di tengah upaya percepatan pemulihan pasca bencana. Mereka menilai, langkah tersebut berpotensi menghambat proses penanganan yang seharusnya mengedepankan kecepatan dan ketepatan dalam membantu masyarakat terdampak.

Yudi Gayo, salah satu aktivis muda Bener Meriah, mengungkapkan bahwa saat ini masyarakat masih berada dalam kondisi yang belum sepenuhnya pulih. Dalam situasi tersebut, menurutnya, rakyat membutuhkan kehadiran pemerintah yang responsif melalui langkah-langkah konkret, bukan tambahan mekanisme yang berpotensi memperpanjang proses birokrasi.

Baca juga Artikel ini :  Apel Pergeseran PAM TPS, Kapolsek Gedangan Cek Kesiapan Personil

“Fokus utama saat ini adalah percepatan pemulihan masyarakat, bukan memperpanjang proses administratif yang bisa menghambat distribusi bantuan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa dalam kondisi pasca bencana, waktu menjadi faktor krusial. Setiap keterlambatan, kata dia, berdampak langsung pada masyarakat yang masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar, mulai dari tempat tinggal, logistik, hingga pemulihan aktivitas sehari-hari.

Lebih lanjut, Yudi menilai pembentukan pansus seringkali diikuti dengan serangkaian prosedur panjang seperti rapat, kajian, hingga pemanggilan berbagai pihak. Hal ini dinilai berpotensi mengalihkan fokus dari aksi nyata di lapangan menjadi diskursus administratif.

Baca juga Artikel ini :  Safari Subuh, Wakapolres Ajak Cegah Tiga Perkara Berdampak Timbulnya Guantibmas

“Dalam kondisi darurat, yang dibutuhkan adalah percepatan eksekusi, bukan penambahan forum,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa semangat pengawasan tetap penting, namun tidak boleh mengorbankan urgensi kemanusiaan. Menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan penanganan bencana sebenarnya telah dilakukan oleh lembaga resmi yang memiliki kewenangan audit.

Baca juga Artikel ini :  ‎Polsek Padang Tiji Donor Darah Warnai HUT Uroe Lahee Pidie ke-514

Karena itu, keberadaan pansus dikhawatirkan justru menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan duplikasi kerja antar lembaga.

“Yang dibutuhkan saat ini adalah sinergi dan efisiensi, bukan penambahan lapisan birokrasi. Kepentingan rakyat harus ditempatkan di atas dinamika politik,” tambahnya.

Para aktivis berharap seluruh pihak, khususnya DPRK, dapat lebih memprioritaskan langkah-langkah konkret dalam percepatan pemulihan pasca bencana, sehingga bantuan dapat segera dirasakan oleh masyarakat yang paling membutuhkan. ( Rel ).

Hayo mau copy paste ya