AcehACEH TAMIANGBerita

Pemerintah Aceh Tamiang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

×

Pemerintah Aceh Tamiang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Aceh Tamiang–satupena.co.id:
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berhasil meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 yang diberikan oleh Komisi Informasi Aceh. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, kepada Bupati Aceh Tamiang, Irjen. Pol (P) Drs. Armia Fahmi, MH, di Aula Kantor Bupati Aceh Tamiang, pada Kamis (11/6/2026).

Bupati Armia Fahmi menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada Komisi Informasi Aceh atas penghargaan yang diterima. Ia menegaskan bahwa capaian ini bukanlah akhir, melainkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi bagi masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Bupati.

Baca juga Artikel ini :  Sat Lantas Polrestabes Medan Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kota Medan Jelang Tahun Baru 2025

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, menjelaskan bahwa penyerahan penghargaan ini semestinya dilaksanakan pada akhir tahun 2025, namun tertunda karena wilayah Aceh Tamiang terdampak bencana hidrometeorologi yang membutuhkan perhatian dan penanganan serius.

Ia menilai, dalam dua tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menunjukkan kemajuan yang sangat signifikan dalam penerapan keterbukaan informasi publik. Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahun 2025, Aceh Tamiang memperoleh nilai 93,4 dan masuk dalam kategori Informatif, sekaligus menempati peringkat keenam terbaik di tingkat Provinsi Aceh.

Baca juga Artikel ini :  Aksi Peduli di Bulan Suci, Kapolres Pidie Jaya Bersama Sat Samapta dan Polsek Meurah Dua Berbagi Takjil

“Capaian ini membuktikan adanya komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dalam mengelola dan menyebarluaskan informasi publik. Kami berharap ke depannya Aceh Tamiang dapat terus meningkatkan prestasi ini hingga menjadi yang terbaik di Aceh,” harap Junaidi.

Baca juga Artikel ini :  Bupati Tagore Abubakar dan Wabup Armia Santuni 1.200 Anak Yatim serta Gelar Buka Puasa Bersama

Lebih lanjut dijelaskan, proses penilaian Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 melibatkan tim independen yang terdiri dari Komisioner Komisi Informasi Aceh, akademisi, dan praktisi. Penilaian dilakukan secara bertahap, mulai dari pengisian kuesioner, verifikasi situs web resmi badan publik, presentasi dari pimpinan instansi, hingga penetapan penerima penghargaan.

Acara penyerahan penghargaan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Aceh Tamiang, Kepala Bagian Komunikasi dan Informatika beserta staf, jajaran Komisi Informasi Aceh, serta Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. (D.Yogi.S)

Hayo mau copy paste ya