Aceh Tamiang – Satupena.co.id:
Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, S.E.I., menyerahkan bantuan Cash and Voucher Assistance (CVA) bersama Palang Merah Indonesia (PMI) kepada ribuan masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tamiang. Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Jumat (13/03/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada PMI Pusat, PMI Provinsi Aceh, delegasi IFRC, PMI Aceh Tamiang, serta para relawan yang telah berperan aktif membantu masyarakat yang terdampak bencana.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, saya mengucapkan terima kasih kepada PMI Pusat dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyaluran bantuan ini. Program ini merupakan langkah nyata yang sangat humanis dalam membantu masyarakat bangkit serta mempercepat proses pemulihan pascabencana,” ujar Ismail.
Ia menegaskan bahwa penanganan pascabencana membutuhkan sinergi dan kerja sama dari berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga kemanusiaan, maupun masyarakat, mulai dari tahap tanggap darurat hingga pemulihan kondisi sosial dan ekonomi warga.
Sementara itu, Ketua PMI Provinsi Aceh, Murdani Yusuf, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan penyerahan perdana bantuan non tunai melalui program PMI Pusat yang didukung para relawan serta staf PMI dari tingkat pusat hingga daerah.
Menurutnya, sebelum bantuan disalurkan, tim PMI Pusat dan PMI Provinsi Aceh bersama PMI Aceh Tamiang telah melakukan proses validasi data selama hampir 20 hari. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
“Musibah yang terjadi tentu membawa dampak besar bagi masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban warga yang terdampak,” kata Murdani.
Bantuan tersebut diberikan kepada 2.306 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Karang Baru sebanyak 1.397 KK, Kecamatan Kota Kuala Simpang sebanyak 628 KK, dan Kecamatan Sekerak sebanyak 251 KK. Selain itu, bantuan juga diberikan kepada 30 KK dari kalangan relawan PMI.
Setiap keluarga menerima bantuan sebesar Rp1 juta yang disalurkan melalui Kantor Pos.
Penetapan penerima bantuan mengacu pada data SK BNBA hasil survei BNPB dengan sejumlah kriteria, antara lain warga yang belum menerima bantuan serupa dalam dua bulan terakhir, lansia atau penyandang disabilitas, perempuan kepala keluarga, keluarga yang memiliki anggota dengan penyakit kronis, serta warga yang tidak menerima hunian sementara dari pemerintah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Pengurus PMI Pusat, Ketua PMI Provinsi Aceh, Delegasi IFRC, unsur Forkopimda Aceh Tamiang, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Tamiang, Camat Karang Baru, Camat Kota Kuala Simpang, Camat Sekerak, Pengurus PMI Aceh Tamiang, para relawan PMI Aceh Tamiang, serta undangan lainnya. (D.Yogi.S)










