BeritaSUMATERA SELATAN

Sinergi Tim Pembina Samsat Sumsel, Lahirkan Inisiatif Strategis dalam Optimalisasi Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor

×

Sinergi Tim Pembina Samsat Sumsel, Lahirkan Inisiatif Strategis dalam Optimalisasi Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor

Sebarkan artikel ini

Palembang, Satupena.co.id

Direktur SDM & Umum PT Jasa Raharja, Rubi Handojo, bersama Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Dr. Drs. A. Fatoni, menggelar audiensi terkait peningkatan pelayanan kesamsatan dan peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Agenda tersebut dilaksanakan di Kantor Gubernur Sumsel, pada Rabu (20/03/2024).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Selatan, H. Achmad Rizwan. Rubi menyampaikan bahwa audiensi ini dilaksanakan dalam rangka silaturahmi, sekaligus meningkatkan kolaborasi Jasa Raharja bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Khususnya dalam upaya optimalisasi kemudahan pelayanan kepada masyarakat di bidang kesamsatan.

Baca juga Artikel ini :   Penyidik ​​Satreskrim Polres Aceh Tengah Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sesama Pelajar Yg Berujung Maut

“Kami membahas langkah-langkah strategis dalam optimalisasi kepatuhan pemilik kendaraan bermotor, dan rencana digitalisasi Samsat di wilayah Sumsel, yang salah-satunya akan menjadi pilot project program kerja Samsat nasional tahun 2024 ini,” ujarnya.

Baca juga Artikel ini :   Tokoh Jama'ah Syiar Mahabbah Subuh Kota Lhokseumawe Apresiasi Kapolres Aceh Tengah Aktif Memakmurkan Masjid

Dalam kesempatan itu, Direktur SDM & Umum Jasa Raharja, menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama dan dukungan yang selama ini diberikan Pj. Gubernur Sumatera Selatan.

Menurutnya, dukungan tersebut sangat berarti bagi Jasa Raharja untuk dapat terus bersinergi bersama mitra kerja terkait dalam upaya meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga Artikel ini :   Razia Narkoba Polri: 28.382 Tersangka Ditangkap, 3,78 Ton Sabu Disita

“Dukungan ini juga penting guna mewujudkan peningkatan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan pelunasan pajak kendaraan bermotor. Dimana, dana tersebut nantinya akan kembali kepada masyarakat dalam berbagai bentuk program,” tambahnya. (David)

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *