BeritaJAWA TIMURPemerintah

Perpanjang Kerja Sama Datun, Pemkab Jombang dan Kejari Perkuat Pengamanan Hukum Pembangunan Daerah

×

Perpanjang Kerja Sama Datun, Pemkab Jombang dan Kejari Perkuat Pengamanan Hukum Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini

Jombang – Satupena.co.id:  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang kembali memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Jombang melalui penandatanganan perpanjangan Nota Kesepakatan (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Selasa (3/3/2026). Kegiatan tersebut digelar di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Dyah Ambarwati, disaksikan Wakil Bupati Jombang, Sekretaris Daerah, jajaran kepala perangkat daerah, serta para kepala seksi di lingkungan Kejari Jombang.

Kerja sama ini merupakan perpanjangan dari kesepakatan sebelumnya yang difokuskan pada pendampingan dan bantuan hukum di bidang perdata serta tata usaha negara. Tujuannya adalah memastikan setiap kebijakan, program pembangunan, dan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga Artikel ini :  Kapolres Pidie Gelar Silaturahmi Dengan Insan Pers

Bupati Warsubi dalam sambutannya menegaskan bahwa penguatan aspek hukum menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan.

“Dukungan dan pendampingan dari Kejaksaan menjadi kebutuhan mendasar agar kebijakan pemerintah daerah tidak menyimpang dari aturan. Kami ingin pembangunan di Jombang berjalan lancar, aset daerah terlindungi, dan penggunaan APBD benar-benar akuntabel,” ujarnya.

Baca juga Artikel ini :  Safari Subuh Di Masjid Sabilul Muttaqin, Kapolres Aceh Tengah : Hargai Perbedaan Dan Jaga Persatuan

Ia menambahkan, melalui kerja sama ini diharapkan potensi permasalahan hukum dapat dicegah sejak tahap perencanaan. Dengan begitu, Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja lebih tenang, profesional, dan fokus pada pelayanan publik tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap aspek legalitas.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Dyah Ambarwati menekankan bahwa peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam kerja sama bidang Datun lebih bersifat preventif atau pencegahan.

Baca juga Artikel ini :  Pj Bupati Pidie Membuka Dan Sekaligus Memberi Arahan Dalam Acara Musrenbang

“Kami lebih mengedepankan diskusi dan konsultasi sejak awal. Jika ada potensi persoalan hukum, sebaiknya dikomunikasikan lebih dini agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” tegasnya.

Melalui perpanjangan MoU ini, kedua belah pihak berharap tercipta kolaborasi yang semakin solid antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Sinergi tersebut diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mendukung visi pembangunan Kabupaten Jombang, sekaligus menjamin setiap proses pembangunan berlangsung transparan, tertib administrasi, dan sesuai koridor hukum.
(AD1W)