BeritaSULAWESI UTARA

Skandal Batu Hitam di Pelabuhan Bitung, LSM GTI Desak Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Copot Albert Zai

×

Skandal Batu Hitam di Pelabuhan Bitung, LSM GTI Desak Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Copot Albert Zai

Sebarkan artikel ini

Bitung- Satupena.co.id:  Dugaan praktik penyelundupan material tambang jenis batu hitam di Kota Bitung mencuat ke ruang publik. Aktivitas yang diduga berlangsung terorganisir dan sistematis itu bahkan disinyalir melibatkan oknum aparat penegak hukum (APH), Selasa (3/3/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, material tambang tersebut berasal dari wilayah Gorontalo dan masuk melalui Desa Poigar sebelum diangkut menuju Kota Bitung menggunakan mobil kontainer bernomor TEGU 3098242261 dengan kendaraan berplat DB 8137 AK. Sopir bernama Firman disebut menerima ongkos angkut sekitar Rp6 juta untuk setiap perjalanan.

Kecurigaan muncul setelah muatan tiba di kawasan pada Minggu (1/3) sekitar pukul 09.00 WITA. Alih-alih langsung diberangkatkan ke tujuan akhir sebagaimana tercantum dalam dokumen pengiriman, material batu hitam tersebut justru dipindahkan ke kontainer berbeda bernomor TEGU 2974679 pada Minggu malam sekitar pukul 24.00 WITA di dalam area pelabuhan.

Baca juga Artikel ini :  Polres Pidie Jaya Gelar Simulasi Sispamkota, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Situasi Kontijensi

Pergantian kontainer di area terbatas pelabuhan itu diduga menjadi modus untuk menyamarkan asal muatan sebelum diberangkatkan keluar daerah. Dalam administrasi pengiriman, barang tersebut disebut akan dikirim ke Surabaya.

Situasi kian memantik tanda tanya publik ketika upaya konfirmasi kepada aparat kepolisian dinilai tidak membuahkan respons tegas. Saat dikonfirmasi, pihak Direskrimsus melalui Winardi Prabowo mengarahkan agar persoalan tersebut ditanyakan langsung kepada Polres Bitung.

“Langsung saja ke Kapolres Bitung supaya cepat,” ujar Winardi, sembari memberikan kontak Kapolres.

Namun hingga informasi diteruskan, belum memberikan tanggapan resmi. Sikap serupa juga ditunjukkan Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama. Meski sempat menyatakan akan melakukan pengecekan, hingga berita ini diturunkan belum terlihat langkah penindakan di lapangan.

Baca juga Artikel ini :  Tingkatkan Kesiapsiagaan Terjadinya Bencana Tanah Longsor, Babinsa Koramil 09 Ketol Komsos Bersama Masyarakat Jerata

Respons yang dinilai lamban itu terjadi bersamaan dengan proses pemindahan muatan antar kontainer di dalam area pelabuhan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pembiaran, bahkan indikasi perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Ketua Umum LSM GTI, Fikri Alkatiri, menilai persoalan ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan mengarah pada dugaan konspirasi.

“Kami menilai ada kongkalikong serius. Kasat Reskrim dan Kapolres Bitung diduga sengaja mengulur waktu sehingga proses pemindahan barang bukti dari kontainer pertama ke kontainer kedua dapat berjalan tanpa hambatan,” kata Fikri.

Menurut dia, sikap diam aparat justru memperkuat dugaan keterlibatan dalam pengawalan distribusi material tambang ilegal tersebut.

“Ini mencoreng institusi Polri dan merusak kepercayaan publik. Aparat seharusnya menindak, bukan terkesan melindungi,” ujarnya.

Baca juga Artikel ini :  Bhabinkamtibmas Desa Air Anyir Kawal Keamanan Pawai Ta’aruf Sambut Ramadhan 1446 H

LSM GTI mendesak Propam dan Paminal di lingkungan segera memeriksa AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara.

Tak hanya itu, mereka juga meminta Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie untuk mengevaluasi dan mencopot dari jabatannya jika terbukti tidak menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara optimal.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari jajaran Polres Bitung maupun Polda Sulawesi Utara terkait dugaan penyelundupan batu hitam tersebut. Kasus ini menjadi sorotan karena tidak hanya menyangkut praktik tambang ilegal, tetapi juga dugaan keterlibatan aparat dalam distribusi material bermasalah melalui jalur pelabuhan strategis di Kota Bitung.

DM TV malang