Poto: Ilustrasi Google IA
Takengon –Satupena.co.id: Penyidikan dugaan korupsi dana hibah Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2024 kian memanas. Mantan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tengah, , diperiksa intensif selama enam jam oleh penyidik , Rabu (25/2/2026).
Pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar 15.00 WIB itu menjadi sinyal bahwa penyidikan tidak lagi berhenti pada level teknis pelaksana, tetapi telah menyasar lingkar pengambil kebijakan di pemerintahan daerah.
Sumber CNN Indonesia menyebutkan, penyidik mendalami secara rinci proses penganggaran, tahapan persetujuan, mekanisme pencairan, hingga pola penggunaan dana hibah Panwaslih yang bersumber dari APBK 2024 dalam tahapan Pilkada. Fokus utamanya adalah memastikan ada atau tidaknya penyimpangan prosedur serta potensi penyalahgunaan kewenangan dalam distribusi anggaran tersebut.
Kasus ini diduga menimbulkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp1 miliar. Anggaran hibah yang seharusnya menopang fungsi pengawasan pemilihan kepala daerah itu justru disinyalir menyimpang dari peruntukannya.
Sebelum memeriksa mantan Pj Bupati, penyidik telah lebih dulu meminta keterangan sejumlah komisioner dan pihak sekretariat Panwaslih. Pemeriksaan dilakukan untuk memetakan alur pertanggungjawaban anggaran sekaligus menelusuri titik-titik rawan dalam rantai distribusi dana.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Tengah, , membenarkan pemeriksaan terhadap T. Mirzuan.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dari pukul 09.00 WIB sampai sekitar pukul 15.00 WIB. Ini bagian dari pendalaman penyidikan untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Panwaslih,” ujar Asrul saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan, penyidikan masih terus berkembang. Kejaksaan membuka kemungkinan adanya pemeriksaan lanjutan maupun pemanggilan pihak lain yang dinilai memiliki peran strategis dalam proses penganggaran dan pencairan dana.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penetapan tersangka baru. Namun, pemeriksaan terhadap mantan kepala daerah tersebut mempertegas bahwa perkara ini telah memasuki fase serius. Aparat penegak hukum kini membidik secara komprehensif seluruh mata rantai kebijakan, guna memastikan apakah dugaan korupsi ini berdiri sebagai pelanggaran administratif semata atau telah menjurus pada tindak pidana yang terstruktur dan sistematis. ( Sumber Rel )








