Bolaang Mongondow Timur- Satupena.co.id: Ketua Umum LSM Garda Timur Indonesia (GTI), Fikri Alkatiri, melontarkan kritik keras terhadap penanganan kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Garini, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Hingga saat ini, Polres Bolaang Mongondow Timur baru sebatas menyita sepuluh unit excavator yang beroperasi di lokasi tambang ilegal tersebut. Namun, pihak-pihak yang diduga sebagai pemodal, pemilik alat, serta aktor utama di balik aktivitas PETI belum juga ditetapkan sebagai tersangka.
“Ini menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat. Tidak mungkin ada sepuluh excavator beroperasi tanpa ada aktor besar di belakangnya. Jangan sampai publik menilai penegakan hukum hanya sebatas pencitraan, menyasar barang bukti, sementara pelaku utama dibiarkan bebas,” tegas Fikri Alkatiri.
GTI menilai aktivitas PETI di Garini bukanlah tambang ilegal berskala kecil, melainkan diduga melibatkan jaringan terorganisir dengan perputaran dana yang besar. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diminta tidak setengah hati dalam mengusut kasus tersebut.
“Jika hanya alat berat yang diamankan tanpa ada tersangka utama, maka patut diduga ada sesuatu yang disembunyikan. Aparat jangan hanya berani pada alat, tetapi takut menyentuh cukong dan aktor intelektual di balik tambang ilegal ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fikri menegaskan bahwa pihaknya akan menyurati Polda Sulawesi Utara hingga Mabes Polri agar turun tangan melakukan evaluasi apabila dalam waktu dekat belum ada perkembangan signifikan dalam penetapan tersangka.
Menurutnya, lambannya proses hukum justru memunculkan dugaan adanya upaya perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu.
“Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Jika aparat benar-benar serius memberantas PETI, maka harus diungkap secara transparan siapa pemilik excavator, siapa pemodalnya, dan siapa yang menikmati hasil tambang ilegal tersebut,” tambahnya.
GTI menegaskan akan terus mengawal kasus PETI Garini hingga tuntas. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi besar sebagai bentuk tekanan publik apabila aparat penegak hukum dinilai tidak serius dan tidak transparan dalam menyelesaikan perkara ini.
















