BeritaPemerintahSUMATERA UTARA

‎Komitmen Tertib Pengelolaan Keuangan, Pemkab Tapanuli Utara Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI ‎

×

‎Komitmen Tertib Pengelolaan Keuangan, Pemkab Tapanuli Utara Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI ‎

Sebarkan artikel ini

‎Komitmen Tertib Pengelolaan Keuangan, Pemkab Tapanuli Utara Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Taput//Satupena co id
‎Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah dengan berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 tersebut diterima langsung oleh Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si, dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Jumat (29/05/2026).

‎​Prosesi penyerahan penghargaan tertinggi dalam sistem akuntansi pemerintahan ini turut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Utara Arifin Rudi Nababan, Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, M.Si, Inspektur Daerah Manapang Simamora, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Josua Hutabarat.

‎​Dalam sambutannya, Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si menyampaikan rasa syukur serta apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, khususnya kepada Tim Audit yang telah bekerja keras melakukan pemeriksaan rinci di Tapanuli Utara.

‎​“Kami sangat berterima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara yang telah memberikan penilaian terhadap pelaksanaan APBD serta laporan keuangan Pemkab Tapanuli Utara dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-12 secara berturut-turut. Kami bersyukur atas capaian ini, dan raihan opini WTP ke-12 berturut-turut ini akan menjadi motivasi kuat bagi seluruh jajaran aparatur Pemkab Taput untuk bekerja lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” ujar Bupati.

‎​Berdasarkan keterangan dari pihak BPK RI, Opini WTP ini diberikan karena Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara per tanggal 31 Desember 2025 dinilai telah disajikan secara wajar dalam semua hal material. Penilaian tersebut meliputi aspek realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas yang secara keseluruhan telah berjalan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

‎​Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menegaskan bahwa predikat prestisius ini berhasil dipertahankan setelah melalui pengujian ketat pada empat indikator utama penilaian.

‎​“Hal ini berdasarkan empat aspek penilaian: kesesuaian penyajian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kecukupan pengungkapan informasi,” terang Paula Henry Simatupang dalam sambutannya.

‎​Pencapaian ke-12 kali secara beruntun ini mempertegas komitmen kepemimpinan Bupati Tapanuli Utara dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan uang negara demi mendorong percepatan pembangunan di Bumi Bonapasogit.
(M Siboro C.ILJ)

Baca juga Artikel ini :  Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Presisi untuk Cegah Kenakalan Remaja

Hayo mau copy paste ya