AcehBENER MERIAHBeritaHUKUMNarkotikaTNI Polri

Satresnarkoba Polres Bener Meriah Tangkap Pemuda 22 Tahun, Sabu 1,4 Gram Disita

23
×

Satresnarkoba Polres Bener Meriah Tangkap Pemuda 22 Tahun, Sabu 1,4 Gram Disita

Sebarkan artikel ini

Bener MeriahSatupena.co.id: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pemuda berinisial JK (22) diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Penangkapan dilakukan pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 00.03 WIB di sebuah rumah di Desa Blang Ara, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Heri Haryanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Baca juga Artikel ini :  Satresnarkoba Polres Bener Meriah Ajak Pelajar SMAN 1 Bukit Perangi Narkoba Sejak Dini

“Berdasarkan informasi itu, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi. Di sana kami mengamankan seorang pria berinisial JK,” kata Iptu Heri, Senin (9/2).

Saat hendak diamankan, pelaku sempat berupaya melarikan diri. Namun petugas berhasil menguasai situasi. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima paket plastik bening berisi sabu seberat total 1,4 gram yang disimpan dalam kotak rokok.

Baca juga Artikel ini :  Kapolsek Meurah Dua Saweu Sikula: Edukasi Siswa SD tentang Disiplin dan Dampak Penggunaan HP

Selain sabu, polisi turut mengamankan barang bukti lain berupa alat hisap bong, kaca pyrex, pipet yang dimodifikasi sebagai alat takar, kompor, mancis, gunting, tas kecil, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

“Pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” ujar Heri.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bener Meriah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan mengirimkan barang bukti narkotika ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan untuk pemeriksaan.

Baca juga Artikel ini :  Peduli Korban Bencana Banjir,Kapolres Malang Bagikan Makanan Kepada Pelajar Di Lokasi Bencana

Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain di wilayah Bener Meriah.

Kasat Resnarkoba menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat aktif melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba.

“Peran masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya.