LANGSA

Pemko Langsa Serahkan SK Pengangkatan kepada 1.168 PPPK Formasi 2024

27
×

Pemko Langsa Serahkan SK Pengangkatan kepada 1.168 PPPK Formasi 2024

Sebarkan artikel ini

0:00

Kota Langsa, Satupena.co.id — Pemerintah Kota (Pemko) Langsa resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 kepada 1.168 orang, dalam sebuah acara yang digelar di Lapangan Merdeka, Kota Langsa, Kamis, 31 Juli 2025.

 

Penyerahan SK dilakukan langsung secara simbolis oleh Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, SE, didampingi Wakil Wali Kota Langsa, Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST, serta dihadiri Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari, S.AB, unsur Forkopimda, Plt. Sekda, para asisten, pimpinan OPD, kabag, kabid, insan pers, dan tamu undangan lainnya.

 

Kegiatan ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Langsa Nomor: 100.1.5/105 s.d 1272/2025 tertanggal 22 Juli 2025.

Baca juga Artikel ini :   (Disperindagkop dan UKM) kota langsa menggelar pasar murah, Menyediakan Sembako Terjangkau bagi Masyarakat

 

Dalam sambutannya, Wali Kota Jeffry Sentana mengucapkan selamat kepada para penerima SK pengangkatan dan menegaskan bahwa keberhasilan mereka merupakan buah dari perjuangan panjang dan dedikasi pribadi, bukan karena campur tangan pihak lain.

 

“Ini adalah hasil perjuangan dari perjalanan panjang pengabdian saudara-saudari sendiri, dan bukan karena orang lain, ujar Jeffry.

 

Ia mengakui bahwa profesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi pilihan utama masyarakat karena jaminan penghasilan tetap, yang menjadikan proses seleksi semakin kompetitif. Jeffry juga menyinggung proses seleksi PPPK Formasi 2024 yang memakan waktu panjang dan penuh tantangan.

 

Kepada para penerima SK, ia mengingatkan untuk selalu bersyukur dan bersiap menjalankan tanggung jawab sebagai pelayan publik. Sementara bagi yang belum berhasil lulus, Jeffry menyampaikan rasa empati dan harapan agar tetap semangat dan optimis.

Baca juga Artikel ini :   Menjelang Pilkada, DPD KNPI Kota Langsa Bersikap Netral

 

“Terima kasih atas dedikasi dan loyalitas yang telah saudara-saudari berikan. Tetap semangat dan jangan menyerah, karena masih ada kesempatan ke depan, katanya.

 

Wali Kota Langsa juga menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat terkait pengangkatan PPPK kategori R3 dan R4.

 

Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas, etika, dan profesionalitas ASN, serta menyerukan seluruh PPPK untuk mendukung 22 program unggulan Pemerintah Kota Langsa dan menjadikan 10 Budaya Malu ASN sebagai pedoman kerja.

 

“Saya ingatkan kembali bahwa surat perjanjian kerja yang telah ditandatangani bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen bersama yang mengikat dan harus dipedomani dengan sungguh-sungguh, tegasnya.

Baca juga Artikel ini :   Pengesahan Rancangan APBK Perubahan 2024 Kota Langsa

 

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga mengumumkan bahwa Pemko Langsa akan melakukan evaluasi kinerja terhadap seluruh PPPK setiap tiga bulan sekali. Evaluasi ini akan menjadi tolok ukur dalam menilai capaian kerja dan kedisiplinan.

 

“Langkah ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan bagian dari budaya kerja baru yang mengedepankan hasil, transparansi, dan akuntabilitas, jelas Jeffry.

 

Ia menutup sambutannya dengan harapan agar seluruh PPPK dapat menunjukkan kinerja terbaik dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan kemajuan Kota Langsa.

 

 

 

Reporter: 4NI

Editor: ZAS

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *