ACEH TENGAHBerita

Aksi Nyata Cegah Karhutla, Polsek Lut Tawar Lakukan Monitoring dan Pasang Banner Himbauan Karhutla

109
×

Aksi Nyata Cegah Karhutla, Polsek Lut Tawar Lakukan Monitoring dan Pasang Banner Himbauan Karhutla

Sebarkan artikel ini

0:00

Takengon – satupena.co.id

Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Lut Tawar, Polres Aceh Tengah, melaksanakan kegiatan monitoring wilayah rawan serta pemasangan banner himbauan Karhutla pada Sabtu, 12 Juli 2025.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lut Tawar Iptu Ismail Muda Daulay bersama sejumlah personel. Selain melakukan patroli dan pemantauan ke lokasi-lokasi strategis, pihaknya juga memasang banner berisi himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan.

Baca juga Artikel ini :   Polres Langsa kembali menggungkap peredaran narkotika jenis kokain.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lut Tawar Iptu Ismail Muda Daulay menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla serta konsekuensi hukum yang ditimbulkannya.

Baca juga Artikel ini :   Dipimpin Presiden RI, Kapolres Pidie Ikuti Panen Raya Nasional Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2025

Banner yang kami pasang berisi pesan-pesan penting seperti larangan membakar lahan, kewajiban melapor jika melihat kebakaran, serta ancaman pidana bagi pelaku pembakaran,” ujar Kapolsek.

Baca juga Artikel ini :   Kapolres Aceh Tengah Tinjau Lahan Produktif dan P2B Dukung Ketahanan Pangan

Ancaman pidana hingga 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar bagi pelaku pembakaran.

Polsek Lut Tawar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut menjaga kelestarian lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya Karhutla.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *