Bener Meriah,Satupena.co.id, – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bener Meriah melakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas di jalan nasional Bireuen-Takengon KM 76, tepatnya di kawasan Lampahan, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, pada Kamis, 3 Juli 2025.
Kasat Lantas Polres Bener Meriah, Iptu Syafaruddin, S.H., menyampaikan bahwa pemasangan rambu dilakukan sebagai bentuk antisipasi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) akibat adanya penyempitan jalan yang disebabkan oleh tanah longsor di wilayah tersebut.
“Lokasi ini sangat rawan. Ada penyempitan jalan akibat longsor yang sangat membahayakan bagi para pengendara, terutama saat malam hari atau ketika cuaca buruk. Dengan pemasangan rambu ini, kami berharap dapat meminimalisir risiko kecelakaan,” ujar Iptu Syafaruddin.
Langkah cepat dari pihak kepolisian ini mendapat respons positif dari masyarakat sekitar. Namun demikian, warga juga menyuarakan harapan agar pemerintah Kabupaten Bener Meriah segera mengambil tindakan konkret untuk memperbaiki badan jalan yang rusak.
“Kami sangat mengapresiasi pemasangan rambu ini, tapi harapan kami tentu lebih besar agar pemerintah daerah segera melakukan perbaikan permanen. Jangan sampai harus menunggu ada korban jiwa dulu baru bertindak,” ungkap salah seorang warga Lampahan.
Dengan adanya pemasangan rambu peringatan ini, masyarakat pengguna jalan diimbau untuk tetap berhati-hati dan mengurangi kecepatan saat melintasi area rawan tersebut, khususnya pada malam hari dan saat cuaca ekstrem. ( Pujo )