Bangka BelitungBerita

Rumah Kolektor Pasir Timah Ilegal di Desa Petar Digerebek: P Diduga Jadi Penadah Utama Tambang Liar

34
×

Rumah Kolektor Pasir Timah Ilegal di Desa Petar Digerebek: P Diduga Jadi Penadah Utama Tambang Liar

Sebarkan artikel ini

0:00

Jebus, Bangka Barat, Satupena.co.id,-Sebuah rumah di Dusun Petar, Desa Tumbak, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, diduga kuat menjadi lokasi penampungan pasir timah ilegal hasil dari aktivitas tambang liar. Rumah tersebut milik seorang warga berinisial  P  yang ditengarai telah lama menjadi penadah utama dari para penambang ilegal di wilayah tersebut. 11 Juni 2025.

Menurut keterangan warga sekitar, aktivitas bongkar muat pasir timah kerap berlangsung pada malam hari guna menghindari pantauan aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Baca juga Artikel ini :   Fasca pemilu Kembali Rajut Persatuan Tidak Berpecah Belah,Rukun Damai Di Kecamatan Linge.

“Pasir timah itu semuanya dari tambang ilegal,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan.

Praktik ilegal ini dinilai merugikan negara karena tidak melalui jalur resmi, serta memperparah kerusakan lingkungan akibat minimnya pengawasan terhadap metode penambangan. Selain merusak ekosistem, aktivitas tersebut juga dikhawatirkan berdampak sosial negatif terhadap masyarakat setempat.

Baca juga Artikel ini :   Pendam IM Gelar Silaturahmi dengan Insan Pers Aceh

Hingga saat ini, belum ada tindakan tegas dari aparat kepolisian maupun instansi terkait di Bangka Barat. Namun, tekanan publik mulai meningkat seiring dengan viralnya isu ini di media sosial dan grup percakapan warga lokal.

Aktivis lingkungan dan pegiat anti-tambang liar mendesak aparat agar segera bertindak. “Kami meminta penegakan hukum yang adil dan tegas. Jika benar P menjadi penadah utama hasil tambang ilegal, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas salah satu aktivis.

Baca juga Artikel ini :   Rektor Universitas Wirausaha Paripurna Dukung Ketua Umum SPBI Masuk Kabinet Prabowo

Sampai berita ini diturunkan, P belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi terkait dugaan tersebut.

Masyarakat berharap aparat segera mengusut tuntas jaringan tambang ilegal yang disebut-sebut telah lama mengakar di Kecamatan Jebus, yang dikenal sebagai salah satu titik rawan aktivitas tambang liar di Bangka Barat.

(Sadiman )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *