BeritaSUMATERA UTARA

Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan dan Jasa Marga Gerebek Aksi Pungli oleh Pelajar SMP di Jalan Tol

87
×

Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan dan Jasa Marga Gerebek Aksi Pungli oleh Pelajar SMP di Jalan Tol

Sebarkan artikel ini

0:00

Belawan,  Satupena.co.id- 
Satuan Samapta Polres Pelabuhan Belawan bersama tim patroli Jasa Marga berhasil menggagalkan aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh sekelompok remaja berseragam sekolah menengah pertama (SMP) di ruas jalan tol kawasan Kampung Kurnia, Belawan, pada Rabu (21/5).

Kapolsek Samapta Polres Pelabuhan Belawan, AKP Asrul Rambe, SH., MH., menjelaskan bahwa insiden tersebut terungkap saat pihaknya bersama tim Jasa Marga tengah melaksanakan patroli rutin dalam rangka menekan aksi premanisme dan pungli di wilayah hukum mereka.

Baca juga Artikel ini :   Tudingan Bohong Terhadap Toko Millennium di Sosial Media, Pihak Toko Tegaskan Hal Tersebut Hoax

“Ketika melintas di lokasi, kami melihat sekitar sepuluh remaja berseragam SMP berdiri di pinggir jalan tol dan tampak meminta uang kepada sopir-sopir truk yang melintas. Bahkan, beberapa di antara mereka terlihat membawa batu, diduga untuk mengancam pengemudi,” ungkap AKP Asrul.

Menyadari kehadiran petugas, para remaja tersebut langsung melarikan diri keluar jalur tol. Petugas pun melakukan pengejaran, namun para pelaku berhasil kabur meninggalkan lokasi. Dalam proses penyisiran, petugas menemukan sebuah tas sekolah yang ditinggalkan, berisi seragam, buku pelajaran, dan uang tunai sebesar Rp12.000 pecahan Rp2.000 yang diduga merupakan hasil pungli.

Baca juga Artikel ini :   Korupsi Menghantui, Ini Ide “Gila” Rusmin untuk BUMN

AKP Asrul Rambe mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anak mereka dan tidak membiarkan mereka terlibat dalam tindakan melanggar hukum. Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan setiap tindakan pungli yang mereka temui.

Baca juga Artikel ini :   Polsek Singkil Gencar Lakukan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

“Kami mengingatkan bahwa pungli adalah tindakan ilegal yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Jika masyarakat menemukan atau mengalami tindak pungli, segera laporkan ke call center 110 atau kantor polisi terdekat,” tegasnya.

(Red/Ade Saputra).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *