AcehACEH TAMIANGBeritaTNI Polri

Satlantas Polres Aceh Tamiang Gencarkan Operasi Rutin di Dua Titik Strategis

52
×

Satlantas Polres Aceh Tamiang Gencarkan Operasi Rutin di Dua Titik Strategis

Sebarkan artikel ini

0:00

Aceh Tamiang – satupena.com.id.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tamiang kembali melaksanakan operasi rutin di dua lokasi berbeda pada Selasa, 6 Mei 2025. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Aceh Tamiang, AKP Delyan Putra, S.H., M.H., bersama KBO Satlantas Ipda Indra Maulana, S.H., dan Kanit Turjawali Ipda Muliadi selaku perwira penanggung jawab kegiatan.

Pada pagi hari, razia dilakukan di Jalan Lintas Nasional Simpang Kelana, Kota Kualasimpang. Sore harinya, kegiatan serupa dilanjutkan di depan Kantor Satlantas Polres Aceh Tamiang, yang terletak di Jalan Lintas Nasional, tepat di samping Terminal Type B Kualasimpang.

Baca juga Artikel ini :   Kapolres Bener Meriah Menerima Kunjungan Silaturahmi Pj. Bupati Mohd Tanwier

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, S.H., M.H., melalui Kasatlantas AKP Delyan Putra yang diwakili oleh Kanit Turjawali Ipda Muliadi, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Operasi ini adalah bagian dari tugas pokok Korps Lalu Lintas dalam meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Ipda Muliadi kepada media, Rabu (7/5/2025).

Baca juga Artikel ini :   Safari Subuh Kapolres Pidie Jaya: Menguatkan Iman dan Kamtibmas di Bulan Ramadhan

Ia menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai upaya menciptakan ketertiban serta menegakkan aturan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang.

“Kami berharap operasi ini juga menjadi sarana edukasi bagi pemilik dan pengguna kendaraan bermotor agar senantiasa melengkapi diri serta kendaraannya saat berkendara,” tambahnya.

Baca juga Artikel ini :   SAPA Desak Tindakan Tegas Terhadap Dugaan Penyelewengan Dana Masjid Taqwa Gandapura

Ipda Muliadi turut mengimbau masyarakat, baik warga setempat maupun pengguna jalan yang melintasi Kabupaten Aceh Tamiang, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta melengkapi surat-surat kendaraan dan dokumen pribadi sebagai pengendara.

“Dengan terciptanya kedisiplinan dalam berlalu lintas, maka keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang dapat terus terjaga,” pungkasnya.

(Yogi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *