Bener Meriah, Satupena.co.id – Kasus skandal yang melibatkan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah berinisial SM dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memicu kemarahan publik. Presiden Mahasiswa Universitas Gajah Putih Takengon, Heru Ramadhan, mengecam keras tindakan tersebut dan menilai hal ini telah mencoreng nama baik Kabupaten Bener Meriah serta lembaga legislatif daerah tersebut.
Heru menyayangkan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat.
“Perbuatan seperti ini sangat disayangkan, apalagi dilakukan oleh anggota dewan yang seharusnya menjadi ujung lidah masyarakat. Ini bukan hanya merusak citra DPRK Bener Meriah, tetapi juga mencoreng nama PKS itu sendiri,” ujar Heru.
Ia menegaskan bahwa seorang wakil rakyat semestinya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan malah terlibat dalam skandal yang mencoreng martabat institusi.
Menurut Heru, berdasarkan pengakuan SM kepada media bahwa dirinya adalah sosok dalam video yang beredar, kasus ini sudah menjadi fakta dan harus ditindak sesuai peraturan yang berlaku, baik di internal PKS maupun dalam perundang-undangan yang lebih luas.
Heru juga menyatakan akan menyurati Badan Kehormatan DPRK Bener Meriah untuk menindaklanjuti kasus ini. Ia menegaskan bahwa tindakan SM melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang mengatur pelanggaran seperti khalwat dan zina.
“Kami sebagai masyarakat Kabupaten Bener Meriah sangat malu atas tindakan tidak bermoral dan tidak beretika yang dilakukan oleh anggota dewan ini,” tegasnya.
Selain itu, Heru mendesak Ketua PKS Kabupaten Bener Meriah agar segera mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan SM dari jabatannya di DPRK.
“Jika PKS tidak segera memecat SM, maka kami bersama masyarakat akan menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut pemecatan. Kami juga akan mengirim surat kepada Ketua PKS Provinsi Aceh agar segera menindaklanjuti kasus ini,” pungkas Heru Ramadhan.
( Iwan )