BeritaJAKARTAKemenkum HAM

Tak Kenal Hari Libur, Karutan Cipinang Kontrol Blok Hunian

21
×

Tak Kenal Hari Libur, Karutan Cipinang Kontrol Blok Hunian

Sebarkan artikel ini

0:00

JakartaSatupena.co.id. Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Kepala Rutan, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, kembali menunjukkan dedikasi tinggi. Pada hari Sabtu (15/02/2025), meskipun hari libur, ia tetap melakukan kontrol langsung ke blok hunian warga binaan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan kondisi rutan tetap kondusif serta mendukung 13 Program Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam meningkatkan pembinaan, pengawasan, dan pelayanan bagi warga binaan.

Baca juga Artikel ini :   Polisi Kota Takengon Antisipasi Guantibmas Patroli Dialogis Di Tempat Wisata

Dalam kegiatan ini, Karutan didampingi oleh Kasubsi Keuangan dan Perlengkapan, Muhamad Kahfi, serta jajaran staf keamanan. Mereka melakukan pengecekan di blok hunian untuk memastikan kebersihan, ketertiban, dan keamanan tetap terjaga. Selain itu, warga binaan juga diberikan arahan agar senantiasa menjaga lingkungan mereka dan menaati peraturan yang berlaku sesuai dengan prinsip pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.

Baca juga Artikel ini :   Patroli Gabungan dan Himbauan di Pantai Pidie Jaya: Jaga Keamanan dan Kenyamanan Pengunjung Menjelang Tahun Baru 2025

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di Rutan Cipinang. Tidak ada hari libur dalam memastikan kondisi rutan tetap kondusif. Kami terus mengingatkan warga binaan untuk selalu menjaga kebersihan dan ketertiban di blok hunian. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kami ingin menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman bagi semua,” ujar Nugroho Dwi Wahyu Ananto.

Selain melakukan kontrol, pihak Rutan Cipinang juga memastikan sarana dan prasarana di dalam blok hunian berfungsi dengan baik. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi warga binaan serta menciptakan lingkungan rutan yang lebih tertib dan teratur. Upaya ini sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memastikan standar pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan transparan guna mendukung reintegrasi sosial yang efektif bagi warga binaan.

Baca juga Artikel ini :   Memperingati Hari Anak Nasional, PT PIM Gelar Program Aku Sehat ( AKSA ) bersama PDGI Aceh Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *