Jombang –Satupena.co.id. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang melakukan pengecekan ketersediaan LPG 3 kg di sejumlah pangkalan dan agen di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Kamis (13/2). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan distribusi berjalan lancar serta mencegah penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.
Dalam pengecekan tersebut, petugas mendatangi beberapa lokasi distribusi LPG untuk memeriksa stok, harga jual, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa harga LPG 3 kg di beberapa tempat mencapai Rp 20.000 per tabung, lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan guna mencegah kelangkaan dan praktik penimbunan LPG 3 kg.
“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik pangkalan agar menjual LPG 3 kg sesuai dengan harga yang telah ditetapkan dan tidak melakukan penimbunan demi keuntungan pribadi. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Margono Suhendra.
Selain itu, pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan dugaan penyimpangan dalam distribusi LPG, seperti harga jual yang terlalu tinggi atau adanya penimbunan oleh oknum tertentu.
Pengawasan ini dilakukan sebagai respons terhadap kekhawatiran masyarakat terkait potensi kelangkaan LPG 3 kg, terutama bagi rumah tangga dan pelaku usaha kecil yang berhak menerima subsidi dari pemerintah. Dengan adanya pengawasan ketat, diharapkan ketersediaan LPG 3 kg tetap stabil dan masyarakat dapat memperoleh gas bersubsidi dengan harga yang wajar.
( Deni Gondrong )