Musi Rawas Utara – Polres Musi Rawas Utara (Muratara) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Apel Ikrar Bersama dan Deklarasi Peresmian Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB itu dipimpin Wakapolres Muratara Kompol Erni dan dihadiri Kapolsek Rawas Ilir Iptu Andri Firmansyah, Kabag Ops Kompol Zulfikar, Staf Ahli Bupati Muratara Azhar, Danramil Rawas Ilir Kapten Abas, jajaran Satintelkam dan Satreskrim Polres Muratara, perwakilan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, PT SRMD, serta masyarakat pemilik sumur minyak.
Dalam kegiatan tersebut, peserta membacakan ikrar yang berisi empat komitmen, yakni setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mematuhi ketentuan tata kelola sumur minyak masyarakat sesuai Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, serta mendukung upaya mitigasi terhadap praktik illegal drilling dan illegal refinery.
Kapolsek Rawas Ilir Iptu Andri Firmansyah mengatakan, peresmian tata kelola sumur minyak masyarakat menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini mengelola sumur minyak.
Ia menjelaskan, dari 32 titik koordinat yang diajukan CV Raya Intar Anggara kepada Kementerian ESDM, sebanyak empat titik yang berada di Desa Belani telah memperoleh persetujuan.
“Tujuan utama Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 adalah meningkatkan produksi minyak nasional sekaligus menata pengelolaan sumur minyak masyarakat agar legal, aman, dan ramah lingkungan.
Melalui kerja sama dengan KKKS, BUMD, koperasi, dan UMKM, aktivitas masyarakat diharapkan dapat berjalan tertib serta memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Andri.
Menurutnya, regulasi tersebut juga membuka peluang kerja sama resmi dalam pengelolaan sumur minyak masyarakat. Dengan demikian, hasil produksi dapat tercatat dan diawasi secara legal sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasi.
Sementara itu, Kasubsi Penmas Polres Muratara Ipda M. Aliudin mengatakan seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 15.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.














