Scroll untuk baca artikel
AcehACEH TENGAHBerita

Klarifikasi PT. Sumber Cahaya Biru Terkait Pemberitaan Pangkalan Gas Tidak Resmi

24
×

Klarifikasi PT. Sumber Cahaya Biru Terkait Pemberitaan Pangkalan Gas Tidak Resmi

Sebarkan artikel ini

0:00

Takengon– Satupena.co.id. Menanggapi pemberitaan yang beredar pada tanggal 15 Januari 2025 mengenai dugaan ketidaktertiban distribusi gas 3 Kg oleh PT. Sumber Cahaya Biru, Rizal selaku Manager Perusahaan memberikan klarifikasi. Dalam rilis yang diterbitkan, Rizal menegaskan bahwa PT. Sumber Cahaya Biru tidak pernah mendistribusikan gas 3 Kg kepada oknum pengusaha yang tidak memiliki izin.17 Januari 2025.

Baca juga Artikel ini :   Kajari Agara Gelar Coffe Morning Bersama Wartawan dan LSM

Ia menjelaskan bahwa perusahaan PT. Sumber Cahaya Biru hanya menyalurkan gas 3 Kg kepada Pangkalan yang terdaftar sesuai dengan ketentuan PT. Pertamina Patra Niaga. “Kami memastikan setiap distribusi gas dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, serta hanya kepada mitra yang terverifikasi dan memiliki izin yang sah,” ujarnya.

Baca juga Artikel ini :   Jelang PON XXI Aceh-Sumut 2024, Sat Lantas Polres Aceh Tengah Cek Kesiapan Randis

Rizal juga menekankan komitmen PT. Sumber Cahaya Biru untuk mendukung terciptanya distribusi yang tepat dan mengutamakan ketertiban dalam setiap proses bisnisnya. Perusahaan berharap klarifikasi ini dapat memperjelas segala kesalahpahaman yang terjadi terkait pemberitaan tersebut.

Baca juga Artikel ini :   Kapus Biak Muli Selesaikan S2 Kesehatan Masyarakat di INKES Sumut

Demikian klarifikasi ini disampaikan untuk memberikan penjelasan yang sebenar-benarnya dan menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.

Yusra Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *