LANGSA

Pengesahan Rancangan APBK Perubahan 2024 Kota Langsa

×

Pengesahan Rancangan APBK Perubahan 2024 Kota Langsa

Sebarkan artikel ini

Langsa – Satupena.co.id

Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 DPR Kota Langsa, dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRK Langsa terhadap Rancangan Qanun Kota Langsa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2024.

Turut hadir, Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd, Wakil Ketua DPRK Langsa, Saifullah, SE, MM beserta Wakil dan Anggota, Unsur Forkopimda, Ketua MPU, MPD, MAA, Baitul Mal, BUMN, BUMD, Instansi Vertikal, Pimpinan OPD, Para Kabid, Kabag, Parpol, Ormas, LSM, BEM dan Insan Media dalam lingkup wilayah Pemerintah Kota Langsa, pada Jum’at malam (30/08/2024) di Ruang Paripurna setempat.

Dalam sambutannya Syaridin menyampaikan, Pemerintah Kota Langsa mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan beserta segenap Anggota Dewan Yang Terhormat, atas terselenggaranya Sidang Paripurna ini.

Pada kesempatan yang mulia ini, kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota Dewan Yang Terhormat, yang telah bersama-sama membahas usulan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2024 secara cermat dan bijaksana.

Baca juga Artikel ini :   Pemko Langsa Menyerahkan Bantuan Masa Panik Paca Kebakaran

Tahap demi tahap pembahasan dilakukan, dimulai dari Babak Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Anggota Dewan, pembahasan dan tanggapan tingkat komisi-komisi serta pembahasan oleh Panitia Anggaran Legislatif, sampai
pada pembahasan dan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, tentunya banyak menguras tenaga dan pikiran serta menyita waktu Anggota Dewan Yang Terhormat.
Pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2024 secara umum dapat dijelaskan sebagai berikut :

Pertama : Pendapatan Daerah Kota Langsa setelah perubahan direncanakan sebesar Rp. 927.385.043.512,- (Sembilan ratus dua puluh tujuh milyar tiga ratus delapan puluh lima juta empat puluh tiga ribu lima ratus dua belas rupiah) mengalami peningkatan sebesar Rp. 20.350.023.591,- (Dua puluh milyar tiga ratus lima puluh juta dua puluh tiga ribu lima ratus sembilan puluh satu rupiah) terhadap target yang telah ditetapkan sebelumnya sebesar Rp. 907.035.019.921,- (Sembilan ratus tujuh milyar tiga puluh lima juta sembilan belas ribu sembilan ratus dua puluh satu rupiah).

Baca juga Artikel ini :   Pembentukan PASKIBRAKA Kota Langsa Tahun 2024

Kedua : Belanja Daerah Kota Langsa mengalami peningkatan sebesar Rp. 955.138.363.074,36
(Sembilan ratus lima puluh lima milyar seratus tiga puluh delapan juta tiga ratus enam puluh tiga ribu tujuh puluh empat koma tiga puluh enam rupiah) mengalami peningkatan sebesar Rp. 33.501.484.911,36
(Tiga puluh tiga milyar lima ratus satu juta empat ratus delapan puluh empat ribu sembilan ratus sebelas koma tiga puluh enam rupiah) terhadap belanja yang telah ditetapkan sebelumnya

Ketiga : Pembiayaan Netto Kota Langsa sebesar Rp. 27.753.319.562,36 (Dua puluh tujuh milyar tujuh ratus lima puluh tiga juta tiga ratus sembilan belas ribu lima ratus enam puluh dua koma tiga puluh enam rupiah) mengalami peningkatan sebesar Rp. 13.151.461.320,36 (Tiga belas milyar seratus lima puluh satu juta empat ratus enam puluh satu ribu tiga ratus dua puluh koma tiga puluh enam rupiah) terhadap target yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu sebesar Rp. 14.601.858.242,- (Empat belas milyar enam ratus satu juta delapan ratus lima puluh delapan ribu dua ratus empat puluh dua rupiah).

Baca juga Artikel ini :   Pemko Langsa Fasilitasi Mudik Gratis Untuk Masyarakat

Berdasarkan penjelasan di atas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2024 adalah anggaran berimbang.

Dengan memahami kondisi keuangan Pemerintah Kota Langsa saat ini mungkin banyak kegiatan pada Perangkat Daerah yang tidak tertampung dalam perubahan, hal ini diakibatkan kemampuan keuangan yang terbatas.

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2024 ini merupakan upaya maksimal yang dapat kita lakukan berdasarkan prinsip-prinsip anggaran dan norma-norma yang berlaku dimana belanja harus mengikuti pendapatan.

Dari itu, kiranya kita dapat memahami alokasi dan penggunaan anggaran perubahan ini adalah untuk membiayai kegiatan-kegiatanya (4n1)

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *