Lhokseumawe, satupena.co.id: 16 Juli 2024 – Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, SP. MM menandatangani Nota Perjanjian Hibah Dana (NPHD) dengan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslih) Kota Lhokseumawe untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Aceh dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe Tahun 2024. Penandatanganan ini dilakukan di Guest House Wali Kota Lhokseumawe, Senin sore (15/07/2024).
Adapun jumlah hibah yang diterima oleh Panwaslih Kota Lhokseumawe yaitu sebanyak Rp. 4,25 Miliar yang akan digunakan untuk berbagai keperluan operasional dan program kerja. Kota Lhokseumawe menjadi daerah tercepat ke-5 di Provinsi Aceh yang telah melaksanakan penandatangan NPHD. Untuk pencairan NPHD ini juga telah disalurkan 100 persen kepada Panwaslih Kota Lhokseumawe.
Dalam sambutannya, A. Hanan menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kota Lhokseumawe.
“Saya berharap dengan ditandatanganinya NPHD ini, Panwaslih Kota Lhokseumawe dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya tanpa kendala apapun,” ujar A. Hanan.
A. Hanan juga meminta kepada Panwaslih Kota Lhokseumawe untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
“Saya harap Panwaslih dapat bekerja secara profesional dan netral, sehingga menghasilkan Pilkada Serentak yang berkualitas,” tegas A. Hanan.
A. Hanan juga berharap agar dana tersebut dapat memaksimalkan kegiatan pengawasan pemilu di Kota Lhokseumawe sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan dana hibah ini pastinya akan diawasi secara ketat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
”Jaga amanah ini, Pemko Lhokseumawe melalui Badan Kesbangpol selalu terbuka terkait dengan konsultasi penganggaran hibah yang sesuai dengan aturan” Ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, Abdul Ghani, menyampaikan bahwa tujuan Penandatangan NPHD antara Pemko Lhokseumawe dan Panwaslih Kota Lhokseumawe hari ini untuk memfasilitasi anggaran Panwaslih Kota Lhokseumawe dalam melaksanakan fungsi pengawasan Pilkada Tahun 2024.
”Penandatangan NPHD ini bertujuan adalah untuk menjalankan tugas-tugas pengawasan yang diamanahkan oleh undang-undang kepada kami sebagai penyelenggara pilkada” Ujarnya
Abdul Ghani mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada Pemko Lhokseumawe yang telah memberikan dukungan yang sangat maksimal untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024 di Kota Lhokseumawe.
”Alhamdulillah kami telah bisa melaksanakan tugas insya Allah dengan baik dalam proses mengawasi tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan bulan November 2024” Tambahnya.
Ia juga menambahkan bahwa Panwaslih Kota Lhokseumawe akan terus melakukan koordinasi dengan Pemko Lhokseumawe terkait dengan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Lhokseumawe. Ia juga berharap agar Mudah-mudahan dukungan seperti ini akan terus didapatkan.
”Perlu juga kami dilihat, diarahkan apabila kami mengarah kepada hal-hal yang negatif” Ujarnya.
Penandatanganan NPHD ini menandakan dimulainya tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kota Lhokseumawe. Diharapkan dengan sinergi antara Pemkot Lhokseumawe, Panwaslih, Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat, Pilkada 2024 di Kota Lhokseumawe dapat berjalan dengan sukses dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.