Pidie jaya – satupena.co.id
16 Juni 2024, Polsek Trienggadeng yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Muhammad Harun, S.H., sukses memediasi dan menyelesaikan konflik antara warga Gampong Kecamatan Panteraja dan warga Gampong Kiran Kecamatan Jangka Buya yang terjadi di Gampong Sagoe, Trienggadeng. Pertemuan mediasi yang berlangsung di Mapolsek Trienggadeng dimulai pukul 21.00 WIB dan selesai pada pukul 24.00 WIB. Sabtu, 15 Juni 2024.
Konflik tersebut dan melibatkan Muhammad Aditya Fazan (17) dari Gampong Kiran dan Khadafi (15) dari Gampong Mesjid, bersama tiga rekan lainnya. Pendekatan kekeluargaan menjadi kunci dalam penyelesaian. Geuchik Gampong Mesjid Panteraja, M. Jamil, perangkat gampong, serta keluarga yang berselisih turut hadir dalam mediasi tersebut.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, melalui Kapolsek Trienggadeng, Ipda Muhammad Harun, mengatakan, mediasi berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang memuaskan antara kedua belah pihak.
Kedua belah pihak setuju dan disepakati untuk saling memaafkan untuk kembali hubungan silaturahmi antara kedu pihak, sehingga menciptakan suasana yang rukun dan damai.
Proses mediasi yang merujuk pada qanun gampong ini menunjukkan bahwa pendekatan berbasis kearifan lokal dan kekeluargaan adalah solusi efektif dalam menyelesaikan konflik antar warga.
Keberhasilan tersebut menegaskan peran penting Polri dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat melalui pendekatan yang humanis.
Dengan berakhirnya mediasi , Kapolsek Trienggadeng berharap agar kerukunan yang telah tercipta agar dapat terus terjaga.
Kesuksesan mediasi ini mencerminkan kolaborasi yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang damai dan harmonis, serta menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai kekeluargaan dalam penyelesaian konflik.