Lampung Utara – Aksi unjuk rasa yang digelar ratusan mahasiswa Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Kotabumi (FHIS UMKO) pada Kamis (3/9/2026) berakhir tanpa kesepakatan. Pertemuan tatap muka antara perwakilan mahasiswa dan pihak rektorat belum berhasil menemui titik temu terkait tuntutan pengembalian dana kegiatan dan pembatalan program akademik.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan mahasiswa menuntut realisasi dari kesepakatan yang diklaim telah dibuat pada 8 Juli 2026 lalu. Koordinator Lapangan Aksi, M. Affan Raditthia, menyatakan bahwa pihak kampus sebelumnya sempat menyampaikan komitmen untuk membatalkan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik serta mengembalikan dana field trip secara penuh kepada mahasiswa.
“Kami menyayangkan adanya perbedaan sikap dari apa yang telah dibahas sebelumnya di hadapan perwakilan orang tua wali. Kami akan melakukan kajian internal lebih lanjut, termasuk mempertimbangkan langkah-langkah konstitusional berikutnya,” ujar Affan usai audiensi.
Di sisi lain, pihak dekanat FHIS UMKO menegaskan bahwa kebijakan akademik dan finansial instansi sudah didasarkan pada regulasi internal yang berlaku. Dekan FHIS UMKO, Dr. Didiek Mawardi, M.H., bersama Ketua Pelaksana Field Trip, Ibrahim Fikma Edrisy, menyatakan bahwa dana kegiatan yang telah dianggarkan tidak dapat ditarik kembali, dan program KKN Tematik akan tetap berjalan sesuai jadwal yang ditentukan.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di area kampus terpantau kondusif. Belum ada agenda pertemuan lanjutan yang dijadwalkan oleh kedua belah pihak untuk menyelesaikan perselisihan tersebut.
Reporter
Andre












