Pantan Nangka, Linge – satupena.co.id
Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon yang tergabung dalam Praktik Profesi Keguruan dan Pengabdian kepada Masyarakat (PPKPM) Kelompok 2 Desa Pantan Nangka mengikuti prosesi Edet Beguru, salah satu tradisi yang telah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat Gayo. Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk mengenal secara langsung nilai-nilai budaya, adat istiadat, serta kearifan lokal yang terus dijaga dan diwariskan secara turun-temurun.
Edet Beguru merupakan bagian penting dalam rangkaian prosesi adat pernikahan masyarakat Gayo. Tradisi ini tidak hanya menjadi bentuk pembekalan bagi calon pengantin, tetapi juga mengandung nilai-nilai moral, tanggung jawab, etika berumah tangga, penghormatan kepada orang tua, serta penguatan hubungan kekeluargaan dan kemasyarakatan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh pemahaman bahwa adat Gayo tidak sekadar seremonial, melainkan sarana pelestarian nilai-nilai luhur yang menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.
Prosesi Edet Beguru di Desa Pantan Nangka terdiri atas beberapa rangkaian acara, yaitu Doa, Peusijuek (Tepung Tawar) sebagai simbol doa dan keberkahan, Ejer Muarah-Manat Petenah yang berisi nasihat dan petuah kepada calon pengantin, serta Jeda, yaitu sesi penutup dalam rangkaian Beguru. Setiap daerah di wilayah Gayo memiliki tata cara dan karakteristik pelaksanaan yang berbeda-beda sesuai dengan kebiasaan masyarakat setempat. Perbedaan tersebut tidak mengurangi makna maupun tujuan dari Edet Beguru, karena pada hakikatnya seluruh rangkaian bertujuan memberikan bekal kehidupan kepada calon pengantin sekaligus menjaga kelestarian adat Gayo.
Secara keseluruhan, Edet Beguru merupakan salah satu tahapan dalam rangkaian adat pernikahan masyarakat Gayo yang meliputi:
Telangke Sange, yaitu mengirim utusan dari pihak laki-laki kepada pihak perempuan.
Nginte, yaitu prosesi meminang atau melamar calon mempelai perempuan.
Betelah, yaitu musyawarah untuk menentukan mahar, permintaan dari pihak calon mempelai perempuan, penetapan waktu pelaksanaan, serta kesepakatan lainnya.
Munyerahen Buet, yaitu penyerahan tanggung jawab pelaksanaan adat kepada Sarakopat, unsur pemerintahan adat Gayo yang terdiri atas Reje, Imem, Petue, dan Rayat.
Beguru, yaitu prosesi pemberian nasihat, doa, dan pembekalan kepada calon pengantin sebagai bekal memasuki kehidupan rumah tangga.
Mujule Rempele, yaitu mengantar calon pengantin laki-laki ke kediaman calon pengantin perempuan untuk melaksanakan akad nikah.
Munerime Rempele, yaitu prosesi penyambutan dan penerimaan mempelai oleh pihak keluarga perempuan sesuai dengan ketentuan adat yang berlaku.
Keikutsertaan mahasiswa PPKPM Kelompok 2 dalam prosesi Edet Beguru merupakan bagian dari upaya mengenal, memahami, dan menghargai budaya lokal sebagai bagian dari pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat. Melalui pengalaman tersebut, mahasiswa diharapkan mampu membangun hubungan yang lebih erat dengan masyarakat serta berkontribusi dalam pelestarian adat dan budaya Gayo sebagai warisan budaya yang memiliki nilai luhur bagi kehidupan bermasyarakat.














