Sampit-Kalteng. Seorang pria di kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, harus berurusan dengan hukum, setelah diduga menikam temannya sendiri hingga tewas. Peristiwa berdarah ini diduga dipicu pengaruh minuman keras dan narkoba, yang dikonsumsi keduanya sebelum kejadian. Kamis (11/6/2026).
Seorang pria ditemukan tergeletak dengan kondisi tak bernyawa di area kebun sawit masyarakat, di kecmatan Mentaya Hulu, kabupaten Kotim. Temuan yang kuat mengarah pada korban pembunuhan itu, membuat warga geger.
Polisi yang melakukan penyelidikan, akhirnya mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban berinisial MN tersebut, sementara pelaku berinisial AD, langsung diamankan di Mapolres Kotim.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, peristiwa bermula saat pelaku dan korban bersama lima orang temannya mengonsumsi minuman keras di sebuah warung.
Setelah itu korban mengajak pelaku membeli narkoba jenis sabu, kemudian menuju sebuah kebun sawit dan mengonsumsi sabu secara bersama-sama. Saat berada di lokasi tersebut, terjadi perselisihan yang berujung pada aksi kekerasan.
Menurut keterangan pelaku kepada polisi, korban terlebih dulu memukul dan menindihnya. Dalam kondisi tersebut, pelaku mengaku mengeluarkan badik yang dibawanya dan menusuk korban berulang kali, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Sugiharso; menyebutkan bahwa; diduga kuat pemicu terjadinya peristiwa tersebut adalah akibat pengaruh minuman keras dan narkoba.
“Setelah melakukan penusukan, pelaku melarikan diri meninggalkan lokasi. Sementara korban ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya, ujarnya”
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah badik yang diduga digunakan untuk menusuk korban, serta dua unit sepeda motor milik pelaku dan korban.
Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Mex)

















