BeritaSUMATERA UTARA

DPC AKPERSI Kabupaten Toba Dampingi Korban, Polres Toba Terbitkan DPO Hendra Silaen

×

DPC AKPERSI Kabupaten Toba Dampingi Korban, Polres Toba Terbitkan DPO Hendra Silaen

Sebarkan artikel ini

DPC AKPERSI Kabupaten Toba Dampingi Korban, Polres Toba Terbitkan DPO Hendra Silaen

TOBA//Satupena co.id.Polres Toba telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama UN Hendra Silaen dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan.

Penerbitan DPO tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam proses penanganan perkara yang tengah dilakukan oleh penyidik.

Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Toba, IPDA Khairudin, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) oleh awak media, Sabtu (25/7/2026).

Baca juga Artikel ini :  Penggelembungan Suara, Caleg Gerindra Laporkan PPK ke Bawaslu

Dalam keterangannya, IPDA Khairudin menyampaikan bahwa saat ini belum ada perkembangan lain selain telah diterbitkannya DPO terhadap Hendra Silaen.

“Itu kan sudah keluar DPO-nya, Pak. Itulah perkembangan terakhirnya. Bilamana DPO tersebut sudah ditangkap, nanti akan kami informasikan kepada media,” tulis IPDA Khairudin melalui pesan WhatsApp.

Ia juga menegaskan bahwa perkembangan lebih lanjut mengenai perkara tersebut akan disampaikan kepada media setelah DPO berhasil diamankan.

“Sehubungan sudah diterbitkannya DPO atas nama Hendra Silaen dalam tindak pidana penipuan, perkembangan kasus tersebut akan kami beritahukan kepada media setelah DPO tersebut berhasil ditangkap,” tambahnya.

Baca juga Artikel ini :  Tokoh Masyarakat Lhoksukon Gelar Musyawarah Dorong Percepatan Penataan Ibu Kota Aceh Utara

Sementara itu, DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Toba menyatakan tetap memberikan pendampingan kepada korban dan akan terus mengawal proses hukum hingga memperoleh kepastian hukum.

Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Toba, Mangiring Siboro, menyampaikan apresiasi kepada Polres Toba atas langkah hukum yang telah dilakukan dengan menerbitkan DPO terhadap Hendra Silaen.

“DPC AKPERSI Kabupaten Toba sebagai pendamping korban akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Kami mengapresiasi langkah Polres Toba dalam menerbitkan DPO dan berharap yang bersangkutan segera berhasil diamankan agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Mangiring Siboro.

Baca juga Artikel ini :  Diduga Dikeroyok karena Masalah Sepele, Ibu dan Anak Yatim di Madina Minta Perlindungan Polisi

DPC AKPERSI Kabupaten Toba juga mengajak masyarakat yang mengetahui keberadaan Hendra Silaen agar segera memberikan informasi kepada Polres Toba atau kantor kepolisian terdekat guna membantu proses penegakan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, Hendra Silaen masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), dan proses pencarian oleh jajaran Polres Toba masih terus berlangsung.

(DPC Akpersi Toba)

Hayo mau copy paste ya