Aceh

Satreskrim Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Larangan PETI di Linge, Edukasi Warga Cegah Tambang Ilegal dan Kerusakan Lingkungan

×

Satreskrim Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Larangan PETI di Linge, Edukasi Warga Cegah Tambang Ilegal dan Kerusakan Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Aceh Tengah —satupena.co.id

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah melalui Unit II Tipiter memasang spanduk larangan penambangan emas tanpa izin (PETI) di sejumlah titik rawan di Kecamatan Linge, Selasa (5/5/2026), sebagai langkah preventif menekan aktivitas tambang ilegal.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Tipidter Polres Aceh Tengah, Aipda Fauzi Hakim, bersama personel Satreskrim dan anggota Polsek Linge. Pemasangan spanduk dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Baca juga Artikel ini :  Ketua PSSI Aceh Tengah Kecam Pemberitaan Tidak Objektif: Minta Media Klarifikasi Fakta Sepak Bola Daerah

Adapun lokasi pemasangan mencakup Desa Kala Ili, Desa Lumut, dan Gemboyah yang berada di wilayah hukum Polsek Linge. Spanduk dipasang di sejumlah fasilitas publik serta area aliran sungai yang dinilai rawan dijadikan lokasi penambangan ilegal.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan praktik PETI yang berpotensi merusak lingkungan serta melanggar hukum.

Baca juga Artikel ini :  ALA Center Diresmikan, KP3 ALA Mantapkan Langkah Perjuangan Pemekaran Provinsi Aceh Leuser Antara

“Melalui pemasangan spanduk ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dampak negatif dari aktivitas PETI, sekaligus mengetahui langkah yang harus dilakukan apabila menemukan adanya praktik tersebut,” ujarnya.

Selain sebagai langkah pencegahan, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung penegakan hukum di wilayah Aceh Tengah.

Baca juga Artikel ini :  Amankan Malam Takbiran Idul Fitri 1445 H. Polres Pidie Kerahkan Personel Pengamanan

Kapolres turut mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan praktik PETI di lingkungan sekitar, guna menjaga keamanan dan kelestarian alam secara berkelanjutan.

Hayo mau copy paste ya