Kalteng –Satupena.co.id: Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan supervisi dan pemeriksaan senjata api (senpi) di halaman Mapolres Kotawaringin Timur (Kotim), sebagai upaya memastikan standar keamanan dan akuntabilitas penggunaan senjata dinas tetap terjaga.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kombes Pol. Rudi Asriman, S.I.K., M.Si., didampingi Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Kalteng, AKBP Ronny William Manusiwa, S.I.K., M.H. Turut hadir Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., bersama Wakapolres, para pejabat utama, serta seluruh personel pemegang senpi.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik dan teknis senjata api. Pengecekan meliputi kebersihan, fungsi mekanis, serta kesesuaian nomor seri senjata dengan data logistik yang tercatat.
Selain itu, tim juga memverifikasi kelengkapan administrasi personel pemegang senpi, termasuk izin penggunaan, serta melakukan penghitungan jumlah amunisi guna memastikan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku.
Supervisi ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota, sekaligus memastikan seluruh prosedur penggunaan senpi dinas berjalan sesuai standar operasional.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan rutin seperti ini sangat penting dalam menjaga disiplin dan profesionalisme anggota di lapangan.
“Melalui kegiatan ini, kami berkomitmen untuk terus menjaga akuntabilitas penggunaan senjata api dinas, serta memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan standar operasional yang berlaku,” ujarnya.
Dengan adanya supervisi dari Bidpropam Polda Kalteng ini, diharapkan seluruh personel semakin meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam penggunaan senjata api, demi menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat. (Mex)













