Jombang,satupena.co.id,- Masyarakat bersama Pemuda Jombang Rukun Bersatu (PJR BERSATU) menyatakan sikap tegas menolak pembangunan tower BTS yang tidak dilengkapi dengan izin resmi dan transparan. Keberadaan tower tanpa kejelasan legalitas dinilai merugikan masyarakat serta menimbulkan keresahan, terutama terkait potensi dampak radiasi dan keselamatan lingkungan sekitar.
Sebagai bentuk komitmen menjaga kepentingan keselamatan dan keresahan warga, PJR BERSATU bersama masyarakat jombang siap turun ke desa desa melakukan patroli dan penelusuran langsung ke sejumlah titik lokasi yang diduga terdapat tower BTS bermasalah.
Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak ada lagi pembangunan tower BTS ilegal di jombang yang dibiarkan tanpa pengawasan.
Salah satu contoh yang menjadi sorotan publik berada di wilayah Desa Badas, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, yang diduga berdiri tanpa kejelasan izin. Masyarakat setempat berharap adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan peninjauan ulang, penertiban, hingga penindakan sesuai aturan yang berlaku.
PJR BERSATU menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus mengedepankan aspek legalitas, keamanan, serta keterbukaan dan transparansi kepada masyarakat. Jika tidak, maka penolakan akan terus dilakukan demi melindungi hak dan keselamatan warga khususnya masyarakat jombang .













