AcehBENER MERIAHBeritaPemerintah

Wabup Armia Pimpin Apel Perdana Pasca Lebaran, Tegaskan Disiplin ASN dan Pelayanan Prima

×

Wabup Armia Pimpin Apel Perdana Pasca Lebaran, Tegaskan Disiplin ASN dan Pelayanan Prima

Sebarkan artikel ini

Usai libur Idulfitri 1447 H, seluruh ASN Pemkab Bener Meriah diminta kembali fokus bekerja, tingkatkan kinerja, dan patuhi aturan disiplin sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021

RedelongSatupena.co.id:  Wakil Bupati Bener Meriah, Ir. H. Armia, memimpin apel perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) usai libur Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M, Rabu (25/03/2026), di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Bener Meriah.

Apel tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bener Meriah Riswandika Putra, S.STP., M.AP., para asisten, staf ahli bupati, para kepala bagian di lingkungan Setdakab, para kepala SKPK, sekretaris, kepala bidang, serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah.

Dalam amanatnya, Wakil Bupati Ir. H. Armia menegaskan bahwa masa libur panjang telah berakhir dan seluruh ASN diminta segera kembali menjalankan tugas secara maksimal. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada lagi suasana santai dalam pelayanan publik.

Baca juga Artikel ini :  Pemko Langsa Gelar Tausiah Akbar Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

“Hari ini menjadi momentum bagi kita untuk mereset semangat kerja. Tidak ada lagi istilah suasana libur dalam pelayanan publik. Pelayanan kepada masyarakat harus berjalan cepat, tepat, dan responsif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wabup mengingatkan pentingnya kedisiplinan ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Menurutnya, aturan tersebut menegaskan bahwa ASN merupakan pelayan masyarakat yang terikat oleh kewajiban waktu kerja dan target kinerja.

Baca juga Artikel ini :  Ciptakan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Aceh Tengah Lakukan Patroli Dan Pengaturan Di Sejumlah Titik Tempat Wisata

“Disiplin bukan sekadar imbauan, tetapi kewajiban yang memiliki konsekuensi hukum. Tidak ada ruang bagi tindakan indisipliner, terutama terkait kehadiran pasca libur panjang,” ujarnya.

Ia juga menginstruksikan kepada seluruh kepala SKPK dan atasan langsung agar melakukan pengawasan melekat terhadap kehadiran dan kinerja pegawai. Pelanggaran terhadap kewajiban masuk kerja tanpa alasan yang sah, kata dia, akan diakumulasi dan berpotensi dikenakan sanksi disiplin sedang hingga berat, termasuk pemberhentian.

“Saya minta seluruh jajaran menunjukkan profesionalisme dan tanggung jawab sebagai ASN. Jangan menambah libur tanpa alasan yang sah, dan tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Baca juga Artikel ini :  Polres Pidie Jaya Jamin Keamanan Wisata: Patroli di Pantai Kuthang dan Meuraksa

Di akhir arahannya, Wakil Bupati menyampaikan ucapan selamat kembali bekerja kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bener Meriah. Ia mengajak seluruh aparatur untuk memulai aktivitas dengan semangat baru serta komitmen yang lebih kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Terima kasih kepada seluruh ASN yang telah hadir mengikuti apel pagi ini. Mari kita jaga martabat ASN Bener Meriah melalui kedisiplinan dan kinerja yang berkualitas,” tutupnya.

Hayo mau copy paste ya