Bener Meriah –Satupena.co.id: Puluhan kontraktor atau rekanan di Kabupaten Bener Meriah mengeluhkan belum dibayarkannya sisa pembayaran proyek konstruksi Tahun Anggaran 2024 oleh pemerintah daerah. Hingga Maret 2026, tunggakan yang diperkirakan mencapai sekitar Rp31 miliar tersebut disebut belum mendapat penyelesaian yang jelas.
Salah satu perwakilan kontraktor, Hudayah, mengatakan bahwa pekerjaan proyek yang mereka kerjakan pada tahun 2024 telah selesai sepenuhnya sesuai kontrak kerja yang disepakati. Namun hingga kini, para rekanan belum menerima pembayaran dari pemerintah daerah.
“Pekerjaan sudah kami selesaikan 100 persen sesuai kontrak pada tahun 2024, tetapi sampai sekarang belum ada penyelesaian pembayaran dari pemerintah daerah,” kata Hudayah kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, para kontraktor juga telah melayangkan surat resmi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah pada Rabu, 11 Maret 2026, guna meminta kejelasan terkait penyelesaian pembayaran kegiatan konstruksi tersebut.
Hudayah menjelaskan, surat bernomor 01/CV-JK/III/2026 itu memuat tiga poin utama permintaan para rekanan.
Pertama, para kontraktor meminta kejelasan terkait pembayaran pekerjaan yang telah dilaksanakan sesuai kontrak dan telah mencapai 100 persen penyelesaian pada Tahun Anggaran 2024.
Kedua, mereka meminta penjelasan mengenai penggunaan anggaran pemerintah daerah pada tahun 2024 yang berkaitan dengan kegiatan proyek tersebut.
Ketiga, para rekanan juga meminta agar pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 hingga 2026 ditunda sementara waktu sebelum kewajiban pembayaran pekerjaan tahun 2024 diselesaikan oleh pemerintah daerah.
Hudayah menyebutkan, sebelumnya pemerintah daerah sempat menyampaikan rencana untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran tersebut melalui mekanisme luncuran anggaran pada tahun 2025. Namun hingga memasuki Maret 2026, pembayaran yang dijanjikan itu belum juga terealisasi.
“Kami berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan tunggakan ini, karena banyak kewajiban yang harus kami penuhi,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlambatan pembayaran dari pemerintah daerah berdampak langsung terhadap para kontraktor. Sejumlah rekanan kini menghadapi tekanan dari berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek.
Di antaranya kewajiban membayar upah tenaga kerja, serta melunasi pembelian material bangunan kepada sejumlah toko yang sebelumnya memasok kebutuhan proyek.
“Kami terus ditagih oleh tukang dan toko bangunan, sementara kami sendiri belum menerima pembayaran dari pemerintah,” tambahnya.
Para kontraktor berharap Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dapat segera memberikan kejelasan serta solusi terkait persoalan tersebut, agar tidak menimbulkan dampak ekonomi yang lebih luas bagi para pelaku usaha konstruksi di daerah itu.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemkab Bener Meriah maupun instansi terkait masih dalam upaya konfirmasi oleh wartawan.













