ACEH TENGAHBerita

Aksi Nyata Cegah Karhutla, Polsek Lut Tawar Lakukan Monitoring dan Pasang Banner Himbauan Karhutla

×

Aksi Nyata Cegah Karhutla, Polsek Lut Tawar Lakukan Monitoring dan Pasang Banner Himbauan Karhutla

Sebarkan artikel ini

Takengon – satupena.co.id

Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Lut Tawar, Polres Aceh Tengah, melaksanakan kegiatan monitoring wilayah rawan serta pemasangan banner himbauan Karhutla pada Sabtu, 12 Juli 2025.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lut Tawar Iptu Ismail Muda Daulay bersama sejumlah personel. Selain melakukan patroli dan pemantauan ke lokasi-lokasi strategis, pihaknya juga memasang banner berisi himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan.

Baca juga Artikel ini :  Kapolres Pidie Jaya Hadiri Pengukuhan Paskibra Semangat Nasionalisme dan Patriotisme Menggelora di Pendopo Bupati

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lut Tawar Iptu Ismail Muda Daulay menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla serta konsekuensi hukum yang ditimbulkannya.

Baca juga Artikel ini :  Babinsa Koramil 09/Ketol Ajak Warga Gotong Royong Buat Parit di Desa Genting Bulen

Banner yang kami pasang berisi pesan-pesan penting seperti larangan membakar lahan, kewajiban melapor jika melihat kebakaran, serta ancaman pidana bagi pelaku pembakaran,” ujar Kapolsek.

Baca juga Artikel ini :  Satresnarkoba Polres Bangka Bekuk Pengedar Sabu di Belinyu, 18 Paket Siap Edar Disita

Ancaman pidana hingga 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar bagi pelaku pembakaran.

Polsek Lut Tawar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut menjaga kelestarian lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya Karhutla.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya