ACEH TENGAHBerita

Kapolres Aceh Tengah Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unras Himpunan Masyarakat Nelayan Serumpun

×

Kapolres Aceh Tengah Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unras Himpunan Masyarakat Nelayan Serumpun

Sebarkan artikel ini

Takengon – satupena.co.id

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, memimpin langsung apel kesiapan personel dalam rangka pengamanan aksi Unjuk rasa (Unras) yang direncanakan oleh Himpunan Masyarakat Nelayan Serumpun (HAMAS), pada Jumat siang (16/5/2025) di lapangan apel Mapolres Aceh Tengah.

Kegiatan apel diikuti oleh para Pejabat Utama Polres, perwira staf, seluruh personel Polres Aceh Tengah, serta Kapolsek jajaran beserta anggota masing-masing.

Aksi unjuk rasa yang akan berlangsung di Kantor DPRK Kabupaten Aceh Tengah itu berdasarkan Surat Pemberitahuan Aksi dari HAMAS Nomor: Istimewa, tertanggal 15 Mei 2025.

Baca juga Artikel ini :  Ciptakan Ramadhan Aman, Polisi Di Aceh Tengah Lakukan Pengaturan Di Simpang Dan Titik Takjil

Dalam surat tersebut, Himpunan masyarakat nelayan serumpun menyampaikan penolakan atas kebijakan pembongkaran alat tangkap ikan jenis cangkul padang dan dedem milik para nelayan di sekitar Danau Lut Tawar.

Para nelayan menilai kebijakan tersebut diambil secara sepihak oleh pemerintah tanpa melalui pendekatan humanis, sehingga dianggap menciderai hak-hak dan aspirasi masyarakat nelayan kecil.

Sebagai langkah antisipatif, Kapolres Aceh Tengah mengeluarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/678/V/PAM.3.2/2025 tertanggal 15 Mei 2025, yang menetapkan pelibatan ratusan personel dari berbagai satuan dalam pengamanan aksi tersebut.

Baca juga Artikel ini :  Latihan Puncak TNI AD 2024 Ditutup

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa pengamanan harus dilakukan secara profesional dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), baik oleh personel terbuka maupun tertutup.

“Utamakan tindakan humanis, profesional, dan proporsional dalam bertugas. Namun, setiap pelanggaran hukum harus ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Dody.

Baca juga Artikel ini :  Kapolres Pidie Jaya Sambangi Warga Kurang Mampu di Gampong Geunteng: Wujudkan Polres Peduli

Ia juga menekankan bahwa seluruh personel yang terlibat dilarang membawa senjata api maupun senjata tajam. Pemeriksaan internal dilakukan guna memastikan hal itu ditaati.

“Personel harus menunjukkan sikap sopan dan ramah terhadap peserta aksi. Sementara petugas lalu lintas diminta untuk mengatur arus kendaraan agar aktivitas masyarakat tetap berlangsung dengan aman dan tertib,” imbuhnya.

Upaya ini menunjukkan komitmen Polres Aceh Tengah dalam menciptakan rasa aman serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya