ACEH TENGAHBerita

Beri Pelayanan Prima Pengurusan SKCK, Polres Aceh Tengah Terima Penghargaan Dari Bupati

×

Beri Pelayanan Prima Pengurusan SKCK, Polres Aceh Tengah Terima Penghargaan Dari Bupati

Sebarkan artikel ini

Takengon -satupena.co.id

Polres Aceh Tengah mendapat Sertifikat penghargaan dari Bupati Aceh Tengah Drs.Haili Yoga,M.Si, atas pelayanan Prima dalam pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Penghargaan tersebut di berikan langsung oleh Bupati Aceh Tengah usai Apel gelar pasukan Ops Ketupat Seulawah 2025 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1446 H yang di Pimpin olehnya didampingi Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H.

Baca juga Artikel ini :  Buka Puasa Bersama, Polres Aceh Tengah Perkuat Sinergi dengan Ormas, OKP dan Insan Pers

Dimana Sertifikat penghargaan itu di terima langsung oleh Kapolres Aceh Tengah, bertempat di lapangan Apel Mapolres, Kamis pagi (20/3/25) pukul 08.45 WIB.

Kapolres Aceh Tengah melalui Kasat Intelkam Iptu Denny Dharmawan, S.H., M.H., menyampaikan atas piagam penghargaan dimaksud, Ia mengungkapkan kebanggaannya atas pengakuan ini.

“Pemberian penghargaan kepada petugas pelayanan SKCK bertujuan untuk mengapresiasi kinerja Personel dan memotivasi mereka untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”ujarnya.

Baca juga Artikel ini :  Personel Kodim 0106 Aceh Tengah dan Tim Gabungan Gelar Patroli Rutin, Jaga Kondusifitas Wilayah

Selain itu, dari segi sarana dan prasarana pelayanan SKCK, Sat Intelkam Polres Aceh Tengah telah banyak berbenah dan menciptakan sistem pelayanan yang sesuai dengan standar operasional prosedur.

Sat Intelkam Polres Aceh Tengah telah berusaha memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat guna menghidari KKN maupun pungli. Hal inilah yang harus diapresiasi dan pengakuan terhadap Pelayanan Satintelkam Polres Aceh Tengah.

Dalam hal kecepatan kesiapan pembuatan SKCK Sat Intelkam juga memberikan pelayanan selama 1×24 jam, dimana pada tahun ini pembuatan SKCK yang dikeluarkan bagi pemohon PPPK telah dikeluarkan sebanyak 1.687 dan selesai hanya dalam kurun waktu tujuh hari”ungkap Denny.

Baca juga Artikel ini :  Kunjungan RI-1 dan TB-1 Berlangsung Aman, Kapolda Sumsel Apresiasi Jajaran dan Masyarakat Palembang

Ia, memberikan moto pelayanan SKCK Saintelkam Polres Aceh Tengah “CERMAT”, yaitu Cepat, Efesiensi, Ramah, Mudah, Aktif, Transparan. Sambung Deni. Hal inilah yang menjadi pedoman kerja Personel Pelayanan SKCK Pores Aceh Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya