HUKUMJAWA TIMURKriminalTNI Polri

Polisi Buru Pelaku Penganiayaan di Jombang

×

Polisi Buru Pelaku Penganiayaan di Jombang

Sebarkan artikel ini

Jombang –satupena.co.id:  Polisi sudah mengantongi identitas pelaku penganiayaan terhadap Fauzan Ahmad Fahruddin (16 tahun), warga Dusun Canggon, Desa Ngudirejo, Diwek, Jombang. Saat, polisi sudah bergerak untuk mengejar pelaku.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim gabungan bersama Polsek Diwek untuk menyelidiki kasus penganiayaan yang dialami Fauzan di Jalan Prof Muh. Yamin, Dusun Mojosongo, Desa Balong Besuk, Kecamatan Diwek pada Rabu (27/11/2024) pukul 05.40 WIB.

Baca juga Artikel ini :  Rapat Koordinasi Menghadapi Idul Fitri, Kapolres Lhokseumawe Paparkan Renpam Operasi Ketupat Seulawah 2024

“Korban Fauzan telah mengalami luka pada lengan tangan sebelah kanan akibat perbuatan seseorang yang tidak dikenal, dan saat ini korban telah dilakukan perawatan di RSUD Jombang,” ujarnya, Kamis (28/11/2024).

Baca juga Artikel ini :  Satgas TMMD Bangun MCK di Desa Suka Makmur, Perkuat Akses Sanitasi Warga

Menurut AKP Margono, tim gabungan telah melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari olah TKP hingga meminta keterangan para saksi di lokasi. Dari penyelidikan itu, polisi berhasil menemukan identitas pelaku.

“Polsek Diwek dengan dibackup Sat Reskrim Polres Jombang melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan,” ucapnya.

Baca juga Artikel ini :  Maraknya Judi Online, Propam Polres Belawan Razia Handphone Personel

Kasat Reskrim mengimbau agar masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya, bisa melaporkan melalui call center 110. “Atau bisa menghubungi nomor WhatsApp Kandani 081323332022,” imbau AKP Margono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya