BENER MERIAH

Dua Orang Warga Kecamatan Bandar Bersama BB 1,67 gram Sabu Berhasil Dibekuk Polisi   

×

Dua Orang Warga Kecamatan Bandar Bersama BB 1,67 gram Sabu Berhasil Dibekuk Polisi   

Sebarkan artikel ini

Redelong-satupena.co.id:Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah kembali berhasil mengamankan dua orang warga diduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu. Pelaku diamankan pada hari Sabtu 20 Juli 2024 pukul 23:00 WIB.

Kedua orang yang di duga pelaku tindak pidana narkotika tersebut masing-masing berinisial SB dan AR yang keduanya merupakan warga Kampung Tanjung Pura, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah-Aceh di amankan petugas dari sebuah rumah di Kampung Setempat.

Baca juga Artikel ini :  LSM LAHIR Gerakkan Penghijauan Produktif di Bener Meriah: Dorong Ekonomi Petani, Selamatkan Lingkungan

Kapolres Bener Meriah AKBP Tuschad Cipta Herdani S.I.K., M.Med.Kom melalui Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah Iptu Roby Afrizal, S.H., M.H mengatakan, penangkapan SB dan AR itu berkat informasi dari masyarakat, dan tim Opsnal Resnarkoba bergerak cepat ke TKP.

“Dari Hasil penangkapan dan penggeledahan bersama pelaku Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 7 paket plastik transparan berleskan merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat bruto 1,67 gram, 11 (sebelas) paket plastik transparan berleskan merah kosong, 1 (satu) buah sendok yg terbuat dari pipet, 1 (satu) buah mancis yg sudah terpasang kompor, 1 (satu) buah alat hisap/bong, 1 (satu) unit hp merk Oppo warna hitam dan 1 (satu) unit hp merk Realmi warna hijau.” kata Roby

Baca juga Artikel ini :  Kurang dari 24 Jam, Polres Bener Meriah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Kabupaten

Saat ini pelaku dan barang bukti di amankan di rutan Polres Bener Meriah, Untuk penyelidikan lebih lanjut.

Jika terbukti bersalah pelaku akan di jerat dengan pasal 112 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 dan 127 U.U 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun.

Baca juga Artikel ini :  Personel Polres Bener Meriah Intensifkan Patroli Malam Selama Ramadhan 1446 H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya