ACEH TAMIANG

Ketua Pok Tani: Mengatakan Tanaman Jagung Yang Siap Panen Harus Berumur 90 Hari

×

Ketua Pok Tani: Mengatakan Tanaman Jagung Yang Siap Panen Harus Berumur 90 Hari

Sebarkan artikel ini

 

Aceh Tamiang–satupena.co.id:
Babinsa 08/Rantau Serka Subagio melaksanakan pendampingan pertanian pengecekan tanaman jagung siap panen di Desa Durian, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiag, pada Rabu (15/05/2024)

Bersama Ketua Pok Tani Sepakat Tani Babinsa Serka Subagio mengecek tanaman jagung siap panen dengan luas 0,5 Ha.

Baca juga Artikel ini :  Pj Sekda Aceh Tamiang Menyerahkan Bantuan Uang 10 Juta Dari Baitul Mal

Dalam kesempatan tersebut Serka Subagio mengatakan kita patut bersyukur tanaman terbebas dari serangan hama karena selama masa pertumbuhan dilakukan petani jagung rutin dalam penyiangan gulma dan rumput liar sekaligus pengamatan hama, penyakit dan organisme pengganggu tanaman (OPT) lainnya. sehingga tanaman jagung siap panen pada waktunya,”Ungkap Serka Subagio.

Baca juga Artikel ini :  Sertu Riki Fernandes Melakukan Komsos Kepada Petani Sayur Kangkung

Sementara itu Ketua Pok Tani Sepakat Tani mengatakan tanaman jagung yang siap panen harus berumur 90 hari dan terbebas dari hama dan penyakit.

“Hal ini karena selama masa pertumbuhan rutin melakukan penyiangan gulma, memupuk tanaman secara berimbang dan penyemprotan menggunakan herbisida dan fungisida yang sudah dikonsultasikan dengan PPL,” terangnya.

Baca juga Artikel ini :  Untuk Menstabilkan Bahan Pokok Serda Sri Wahyudi Membantu Petani Menjemur Padi

Pada kesempatan berbeda, Danramil 08/Rantau Kapten Inf Nunu Rukmana juga menjelaskan kegiatan pendampingan yang dilaksanakan para Babinsa merupakan bagian dari upaya penguasaan pangan di wilayah Desa Binaannya.(Basyar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya