ACEH TIMURBerita

Wow Keren Sumur Minyak Ilegal Alucanang Kabupaten Aceh Timur Meledak

×

Wow Keren Sumur Minyak Ilegal Alucanang Kabupaten Aceh Timur Meledak

Sebarkan artikel ini

Aceh Timur – 30 Mai 2024 Akibat pengeboran minyak secara ilegal yang dilakukan oleh masyarakat telah terjadi kebakaran dari Ilegal drilling di Dusun Paya Laot, Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah,SIK,SH,MH melalui Kapolsek Birem Bayeun AKP Lilik Harwanto,SH mengatakan Insiden kebakaran terjadi pada hari Kamis, 30 Mei 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca juga Artikel ini :  Yonif 114/SM Sabet Juara Umum Perlombaan Ton Ting Dalam Rangka HUT Infanteri ke-79 dan HUT Kodam IM ke-68

Sumur minyak yang terbakar adalah milik seorang pengebor bernama Rajawali (nama panggilan), yang berasal dari Kecamatan Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur.

Lokasi pengeboran berada di tanah milik Wakarni (nama panggilan), warga Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.

Baca juga Artikel ini :  Kelompok Kerja Guru di Sumberpucung Gelar KKG Dengan Pembinaan Intensif dari Pengawas Sekolah

Kebakaran ini disebabkan oleh terbakarnya mesin pompa penyedot minyak, sehingga api menyambar sumur minyak. Pada saat kebakaran, api menyala dengan tinggi mencapai 10 hingga 20 meter.

Saat ini, belum diketahui adanya korban jiwa maupun kerugian material karena api masih membesar dan merambat ke lahan sekitar pengeboran. Aktivitas pengeboran minyak ilegal ini telah berlangsung kurang lebih selama satu bulan.

Baca juga Artikel ini :  Dana CSR Bank Aceh Milik Rakyat, SAPA Tuntut Keterbukaan

Diperlukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti SKK Migas Aceh dan Pertamina, guna penanganan dan pencegahan lebih lanjut terhadap aktivitas penambangan minyak ilegal di wilayah tersebut.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya