ACEH TIMURBerita

Ketua DPRK Aceh Timur Mendorong Penyelesaian Kisruh yang terjadi Pada KONI Secara Internal

×

Ketua DPRK Aceh Timur Mendorong Penyelesaian Kisruh yang terjadi Pada KONI Secara Internal

Sebarkan artikel ini

 

Aceh Timur-satupena.co.id

16 Maret 2024 Dalam upaya menjaga ketenangan dan kesinambungan di Kabupaten Aceh Timur, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur memberikan imbauan penting terkait penyelesaian kekisruhan internal yang terjadi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Aceh Timur.

Peristiwa kekisruhan yang terjadi pada tanggal 13 Februari 2024, di Sekretariat KONI Aceh Timur yang melibatkan delapan orang diduga pelaku, dengan satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, telah menjadi perhatian serius bagi masyarakat Aceh Timur. Namun, Ketua DPRK Aceh Timur menegaskan bahwa dalam penyelesaian rumah tangga internal.

Baca juga Artikel ini :  Kader Simpatisan Golkar Pengunungan  Bintang Hanya Ingin Kris Baweng Uropmabin Untuk Maju Pilkada

” Klu hal-hal yang berskala kecil tidak perlu dipermasalahkan secara berlebihan, menyoe bahasa pepatah tanyo Atjeh, masalah yang Rayeuk Ta Peu Ubeut yang Ubeut ta peugadoh ( dalam bahasa pepatah kita Aceh, permasalahan yang besar di perkecil dan yang kecil di hilangkan) permasalahan ini bisa di selesaikan secara internal saja, “ungkap Ketua DPRK.

Dalam keterangannya, Ketua DPRK Aceh Timur menegaskan pentingnya menyelesaikan konflik secara internal, sesuai dengan semangat kekeluargaan dan ketentuan yang tertuang dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI. Ia menekankan bahwa penyelesaian secara internal adalah bentuk kedewasaan organisasi dalam menghadapi tantangan dan konflik internal. Kondisi kondusif Kabupaten Aceh Timur menjadi latar belakang penting dalam imbauan ini.

Baca juga Artikel ini :  Walikota Langsa Resmikan Poli Pelayanan Penyehat Tradisional Terintegrasi di Puskesmas Langsa Barat

Ketua DPRK Aceh Timur juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam kekisruhan untuk menjaga ketenangan dan menunjukkan sikap yang dewasa dalam mencari solusi. Beliau juga mengajak para korban yang merasa terdampak untuk membuka diri dalam proses penyelesaian, demi kebaikan bersama dan kelancaran pembinaan olahraga di Daerah ini.

Baca juga Artikel ini :  Pj Bupat pidie Ir. Wahyudi Adisiswanto, M.Si membuka Acara Konferensi Cabang Ke XIII Nahdlatul Ulama (NU)  TA 2024

Pengurus KONI Kabupaten Aceh Timur juga diberikan dorongan untuk menjalankan peran mereka dalam menyelesaikan konflik dengan bijaksana. Kolaborasi antara pihak KONI, DPRK, dan pihak kepolisian setempat diharapkan dapat membawa hasil yang positif dalam penyelesaian kekisruhan ini.

Ketua DPRK Aceh Timur mengakhiri pernyataannya dengan harapan bahwa kekisruhan internal KONI Aceh Timur dapat diatasi dengan baik dan tidak mengganggu arus pembangunan dan kemajuan olahraga di Kabupaten Aceh Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya