Aceh Singkil

Pemilih Disabilitas dan Lansia di Aceh Singkil Diberikan Pendampingan Khusus pada Pemilu

×

Pemilih Disabilitas dan Lansia di Aceh Singkil Diberikan Pendampingan Khusus pada Pemilu

Sebarkan artikel ini

Aceh Singkilsatupena.co.id

Pemilih disabilitas dan lanjut usia (lansia) di Aceh Singkil akan menerima pendampingan khusus selama proses pencoblosan Pemilu. Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas, pendampingan dapat dilakukan oleh keluarga pemilih atau petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).pada  Rabu, 14 Februari 2024,

Baca juga Artikel ini :  Keterlambatan Lelang Proyek di Aceh Singkil, Komisi III DPRK Akan Panggil Pihak Terkait

Menurut M. Nasir, Ketua KIP Aceh Singkil, pendamping memiliki tanggung jawab utama membantu pemilih dalam menggunakan hak pilihnya. Bantuan mencakup mendampingi pemilih ke bilik suara atau membantu mereka dalam mencoblos surat suara di bilik. Pihak KIP Aceh Singkil menekankan bahwa tidak ada kriteria khusus untuk menjadi pendamping, namun, mereka diwajibkan menjaga kerahasiaan dengan mengisi formulir dan menyampaikan surat pernyataan setelah proses pendampingan.

Baca juga Artikel ini :  Warga Desa Rantau Gedang Desak Pemda Aceh Singkil Atasi Masalah Jaringan Telekomunikasi

Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan partisipasi setiap pemilih, tanpa terkecuali, serta memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan transparan dan adil di Aceh Singkil.

Baca juga Artikel ini :  Hardiknas di Pimpin Oleh Pj Bupati Aceh Singkil, Drs Azmi MAP

A.Dinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya