SUMATERA SELATAN

Unit Reskrim Polsek Plaju Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Dosen Plaju Darat

48
×

Unit Reskrim Polsek Plaju Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Dosen Plaju Darat

Sebarkan artikel ini

0:00

Palembang, Satupena.co.id – Unit Reskrim Polsek Plaju berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Talang Petai, Lorong Mustopa, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang.

Pelaku yang diamankan adalah M Riski Saputra (19), seorang pria yang beralamat di Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat. Ia ditangkap atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP / B / 158 / X / 2025 / SPKT / POLSEK PLAJU / POLRESTABES PALEMBANG / POLDA SUMSEL, tertanggal 17 Oktober 2025.

Baca juga Artikel ini :  3.200 Personil Gabungan Amankan Kunjungan Presiden di Palembang

Korban pencurian tersebut adalah Siti Chodijah (39), seorang Dosen yang tinggal di lokasi kejadian.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu (1) Unit Handphone (HP) Realme C53, dan satu (1) Unit Apple Watch Seri 9 warna Hitam.

Baca juga Artikel ini :  Ini Potensi Besar Moderasi Beragama, Lahirkan Ekonomi Global di Bumi Srijiwaya

Kapolsek Plaju, AKP Muhamad Andrian membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku ditangkap semalam oleh Unit Reskrim Polsek Plaju,” ujar Kapolsek Plaju. Selasa (21/10/25).

Baca juga Artikel ini :  Pisah Sambut Kalapas Kelas II B Sekayu, Pemkab Muba Siap Dukung Sinergi yang Lebih Baik

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Plaju untuk proses penyidikan lebih lanjut terkait tindak pidana pencurian yang dilakukannya.