Manado, Satupena.co.id- Lembaga swadaya masyarakat Garda Timur Indonesia mendampingi keluarga korban ibu Maria v sarinusa di RS Bhayangkara Manado penyerahan jenazah (kerangka) korban pembunuhan dan pelecehan seksual anak bernama Engelina elisabeth nahak (13), pada hari Jumat, (03/05-2024).
Di dampingi oleh pimpinan DPP dan DPD Manado dan DPD Minut:
1. DPP komandan div. kaderisasi Imran
2. DPD Manado Artur
3. DPD minut Gedeon
Dan para anggota GTI yang lainnya,.
Sebelumnya, khususnya di Sulawesi Utara dihebohkan dengan penemuan kerangka manusia di perkebunan Desa Koha, pada Sabtu 13 April 2024 lalu.
Usai ditelusuri kepolisian, belakangan diketahui kerangka tersebut adalah anak berinisial E (13) yang sempat sebelumnya dilaporkan hilang sejak bulan awal Maret 2024.
Hasil penyelidikan, terungkap satu nama yang disinyalir menjadi dalang dari kasus tersebut yakni DP alias Darius, pria paruh baya berusia 53 tahun. Darius tak lain adalah pasangan kumpul kebo dari ibu korban E.
Tak sampai 3×24 jam, kolaborasi Tim Reskrim Polres Sitaro dan Resmob Polresta Manado berhasil menangkap Darius yang diduga melarikan diri ke Sitaro. Darius ditangkap di Pelabuhan Ulu saat kapal KM Yamdena bersandar di Pelabuhan Ulu Siau dan langsung diamankan ke Mapolresta Manado.
“Walaupun kasus ini sudah d tutup karena (Dp) sudah meninggal dunia di karenakan sakit”,.